WOW… Luar Biasa, Angka Perceraian Meningkat Derastis Di Kabupaten Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Ditengahnya pendemik wabah covid-19 angka perceraian dan lainnya di pengadilan agama Cikarang kabupaten Bekasi per 15 Juni 2020 sudah mencapai 1285 pendaftar.

Itu artinya di pertengahan tahun sangat tinggi dan kemungkinan di akhir bisa jadi akan mendekati angka 2.000 an,dan tidak mustahil bisa mendekati angka spektakuler 3000 an, Jumat (19/06/2020).

Hal tersebut tidak lepas dari persoalan yang bervariasi, di mulai yang sepele ataupun pelik dari persoalan yg muncul di dalam rumah tangga atau pun dari luar, diantaranya;

Masalah ketidak cukupan ekonomi. Prilaku dan karakter kelak masing – masing suami istri gaya hidup (wanita yang mapan tengah bisa jadi pemicunya)

Percekcokan dan pertengkaran yang tidak berkesudahan. Perbedaan cara pandang dalam keluarga (latar belakang pendidikan), Perselingkuhan ( CLBK = Cinta Lama Belum Kelar), Faktor tidak siapnya istri tidak mau di polygami dan faktor masalah lainnya.

H. Abdul Chalim. SH (Ketua LKBH ICMI Bekasi) saat di temui awak media mengatakan. Namun setiap persoalan yang paling mendominasi adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan ditengah jalan, hal ini disebabkan karena mudah dan gampangnya perkembangan tekhnologi melalui medsos. Tekhnologi sangatlah ampuh tuk membuat suami atau istri melakukan tindakan yang tidak terpuji, sehingga itu dijadikan salah satu pemicu perceraian.

“Tetapi faktor yang paling dasar adalah pemahaman agama suami istri yang tidak sempurna alias lemah. Segala sesuatunya diukur dengan nafsu belaka. Sebentar bentar beda pendapat atau tidak suka minta berpisah, padahal bilamana para suami istri bersyukur dengan keadaan yang ada maka umur perkawinan akan dipastikan langgeng, Sehingga tujuan awal menikah untuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah bisa tercapai,” Pungkasnya.

(Sule)