DAERAH  

Aksi Mogok Puluhan Supir Angkutan Umum Elf Pajampangan Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Banyak nya taxi (Travel) gelap yang beroperasi di wilayah Kab.Sukabumi, khusus di daerah Jampang- Surade membuat para supir angkutan umum Elf kecewa. Pasalnya, dengan ada nya taxi gelap (Travel) ini, berdampak kepada pendapatan mereka dalam mencari penumpang, terlebih setoran mereka kepada pemilik mobil Elf yang setiap hari nya berkurang.

Dari itu, puluhan supir angkutan umum Elf wilayah Pajampangan ini menggelar aksi mogok. Para supir serta pengusaha mobil Elf ini mendatangi kantor Polsek Surade. Mereka memintak ketegasan pihak Kepolisian dan UPTD Dishub Surade untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Jum’at (13/12/2019).

Puluhan supir dan pengusaha mobil Elf ini di terima langsung oleh Kapolsek Surade AKP Norbertus Santoso di Mapolsek Surade. Dengan di dampingi Kanit Reskrim Polsek Surade, Aipda Feri dan Kepala UPTD Dishub Surade, Asikin, S.IP, semua keluhan para supir ini di tampung oleh Kapolsek Surade.

Turut juga hadir dalam musyawarah tersebut, para pengurus angkutan umum Elf Pajampangan di antaranya, H.Bawan, Hasan alias Obing, Edi, Aduy ( Pengurus Elf jurusan Cikangkung ), serta pengusaha kendaraan rental (Ajis dan Unu).

Kapolsek Surade, AKP Norbertus Santoso dalam pertemuan tersebut memintak, agar dalam musyawarah tersebut bisa menggunakan kepala dingin dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam mencari solusi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Surade Aipda Feri dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan,dalam permasalahan sekarang ini, justru adanya kendaraan pribadi yang mengatas namakan travel. Dirinya mengatakan bahwa, kita harus bisa membedakan antara kendaraan Travel, Taxi ilegal dengan Rental. Contoh nya terang kanit Reskrim, salah satu perijinan Sdr.Ayi adalah memiliki kendaraan rental.

Aipda Feri sangat menyayangkan ketidak hadiran para pengurus Travel dalam musyawarah tersebut. Karena yang menjadi permasalahan di sini, lantaran adanya angkutan Travel atau Taxi gelap. Kanit Reskrim ini akan mengatur jadwal, dan segera mengirim undangan resmi kepada pemilik atau pengurus Taxi gelap tersebut.

” Kami meminta data nomor Polisi kendaraan milik Sdr. Ayi agar kami bisa menginfentarisir kendaraan mana saja yang biasa dijadikan rental atau tidak. Saya akan bantu untuk memfasilitasi, membuat laporan khusus agar bisa mendatangkan Kabag Ops dan Kasat Intel, agar bisa untuk duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini ” terang nya.

Dari pihak pengusaha rental Sdr.Aduy berharap, pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar kedepan tidak terulang lagi hal seperti ini, adanya mogok kerja dari perusahaan angkutan umum. Aduy juga menerangkan, terdapat dalam UU tahun 2008 bahwa, yang memiliki hak cipta tentang perekonomian boleh saja menarik penumpang asal kan memiliki badan hukum yang jelas.

Sedangkan pengusaha rental lain nya, Sdr. Unu pada kesempatan itu juga mengatakan, sebenarnya dirinya mempunyai kendaraan pribadi untuk keluarga. Adapun tetangga atau masyarakat yang sakit dan sangat membutuhkan kendaraan, Unu siap akan membantu. Unu juga menegaskan, kalau untuk dijadikan kendaraan travel kami nyatakan itu tidak ada atau tidak pernah.

Terkait masukan yang di sampaikan para pengusaha dan supir Elf tersebut, Kapolsek akan menindaklanjuti hal tersebut. Dengan kesepakatan sementara yaitu, Taxi gelap agar ditiadakan atau tidak lagi beroperasi. Sambil menunggu keputusan hasil rapat bersama antar semua pemilik kendaraan Taxi gelap dengan pengusaha atau sopir angkutan umum Elf.

Jika masih ditemukan kendaraan Taxi gelap saat beroperasi, silahkan berhentikan dan kendaraannya diamankan di Polsek, dan jika tidak bisa mengatasi langsung, silahkan ambil cara lain contohnya, dengan mengambil dokumentasi terhadap kendaraan tersebut biar pihak kepolisian yang akan menangani.

Hasil rapat musyawarah belum bisa di putuskan, karena dari pihak pemilik taxi gelap tidak dapat hadir. Dalam waktu dekat akan dilakukan musyawarah kembali untuk menentukan hasil keputusan bersama dengan menghadirkan semua pihak yang berkepentingan.

( HMS / LKM )