Aria Dwi Nugraha Terima Perwakilan FSWM Di Gedung DPRD Kab. Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Ketua Dewan DPRD Kab. Bekasi Aria Dwi Nugraha, menerima beberapa tokoh dari perwakilan warga Cikarang Barat dan Cikarang Utara (04/02/2020). Beliau juga menerima petisi dukungan penegakkan PERDA Pariwisata nomor 03 Tahun 2016 pasal 47 tentang Tempat Hiburan Malam (THM) dari Forum umat muslim Cikarang Barat dan Cikarang Utara.

Aria Dwi Nugraha sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kab. Bekasi menuturkan, ” Permasalahan dan persoalan tentang hiburan malam, kami akan mempelajari dan akan memangil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bekasi, yang berkaitan dengan ini terlebih kami di Dewan ini kolektif kologial kami akan antarkan dulu bahasa usulan aspirasi dari Forum Silaturrahim Warga Muslim (FSWM) Cikarang Utara dan Cikarang Barat, ini kepada kawan – kawan yang ada perlemen/DPRD Kab. Bekasi”.

Masih kata Aria terkait tempat hiburan malam yang sudah di segel namun masih tetap beroperasi, ” Itu lah yang menjadi penyesalan kami, kalau memang sudah di Segel karena memang dilarang, kenapa tempatnya itu bisa di buka lagi, nah itu yang harus dipertanyakan, kepada Satuan Pamong Praja (SATPOL PP) sebagai menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi, yang menjadi Eksekutor, berkaitan dengan PERDA Pariwisata nomor 03 tahun 2016″, paparnya kepada media Kabar Daerah.

Begitu juga para tokoh, perwakilan warga Cikarang barat Ustad Mujahid dan Ustad Nurul hidayah dari Cikarang utara meminta kepada DPRD Kab. Bekasi agar bisa mendorong ke pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi segera menindak tegas dan menertibkan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender, (LGBT) serta Minuman Keras ber alkohol (MIRAS) karna sudah merajalela di kabupaten bekasi.

Ustad Dede mengatakan,” Dengan maraknya dan merajalelanya berbagai tempat maksiat, LGBT dan Miras serta THM di Kabupaten Bekasi, sudah sangat meresahkan warga dan dapat merusak moral warga serta generasi muda yang tidak sesuai dengan Visi Kabupaten Bekasi yaitu mewujudkan masyarakat yang Unggul dan Agamis serta Motto Bekasi, “Bekasi Baru, Bekasi Bersih”, tegasnya.

(Sule)