DAERAH  

Camat Dukupuntang Terbelit Kata – Kata Saat Membacakan Teks Pelantikan Pejabat Sementara Kuwu

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIREBON – Entah kenapa tiba – tiba Camat Dukupuntang Kabupaten Cirebon Khaerudin saat melantik seorang pejabat sementara Kuwu desa Cangkoak seolah kurang tegas dan terdengar tidak begitu lugas.

Teks tulisan yang dibacakan Khaerudin untuk memandu sumpah kepada pejabat sementara Kuwu yang diketahui bernama Mulyana tersebut mungkin hurufnya tak begitu jelas sehingga terkesan terbata – bata saat di ucapkan.

Dihadapan pamong dan lembaga desa serta tokoh masyarakat, baik Khaerudin maupun Mulyana beberapa kali blepotan alias terbelit ketika mengucapkan kata-kata dalam sumpah jabatan tersebut.

Namun begitu, tak ada interupsi dari para saksi yang memperhatikan pembacaan sumpah jabatan tersebut, meskipun kemungkinan sebagian yang menyaksikan menganggap kurang sempurna.

Pelantikan tersebut digelar dalam rapat pengucapan sumpah atau janji pejabat kuwu sementara menggantikan kuwu definitif H. Sujono yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 17 September 2019.

Usai pelaksanaan pelantikan, kemudian dilanjutkan acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kuwu H. Sujono Kepada Pejabat sementara Kuwu desa Cangkoak, Mulyana.

Saat selesai di lantik dan sertijab, Mulyana nggan untuk diwawancara kabardaerah.com perihal pelatikannya yang diduga grogi dan visi misinya setelah resmi menjadi pejabat sementara kuwu Cangkoak, Jum’at (20/9/19).

Mulyana adalah Pejabat Struktural sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) di Kantor Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Ia akan menjabat sebagai Kuwu sementara sampai ada kuwu definitif yang baru setelah pemilihan Kuwu serentak yang akan digelar tanggal 27 Oktober 2019 mendatang.

Mantan Kuwu Definitif H. Sujono dalam sambutannya mengungkapkan, “terima kasih kepada lembaga – lembaga desa yang telah membantu tugasnya sebagai mitra selama 6 tahun menjabat.

” saya atas nama pribadi memohon maaf apablia ada kesalahan – kesalahan, baik yang  disengaja maupun tidak disengaja, karena yang namanya manusia, tak akan luput dari segala kehilafan dan kesalahan, “pungkas Sujono.

Sementara itu, Camat Dukupuntang Khaerudin berpesan, agar barang – barang yang sekiranya milik inventaris desa yang masih ada di mantan kuwu yang lama bukan hak pribadi, tetapi wajib untuk diserahkan kepada kuwu yang baru dilantik, jangan sampai ada yang tertinggal,  walaupun kuwu yang baru nanti  hanya beberapa bulan  menjadi Pejabat sementara, “pesannya.

(yan/kd)