DAERAH  

Dishub Cirebon Mulai Memberlakukan CCTV Di Tiap Lampu Merah Untuk Menindak Pelanggar Lalin.

CIREBON, jabarkabardaerah.com – Sejumlah daerah di Jawa Barat telah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengatur lalu lintas (lalin) di persimpangan lampu merah. Tahun ini, Kota Cirebon tengah melakukan uji coba penerapan ATCS yang dilengkapi kamera CCTV di tiga titik persimpangan lampu merah.

“Kita terapkan ATCS di tiga titik, salah satunya di perempatan lampu merah Gunung Sari. Ini masih uji coba sifatnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Atang Hasan saat berbincang dengan rekan media di Balaikota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).

Atang mengaku saat Dishub Kota Cirebon masih kekurangan SDM untuk mengelola ATCS. Atang juga tengah menyusun formula untuk memaksimalkan SDM yang ada. 

“Untuk operasionalnya ya sesuai dengan jam kerja saja. Cuma aa dua pegawai, itu juga perempuan semua. Ya sekarang masih terbatas,” kata Atang.

Atang mengatakan melalui ATCS pihaknya dapat memantau lalu lintas yang ada di tiga lokasi tersebut. Dishub Kota Cirebon mengincar pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Kalau sanksi ya tugasnya kepolisian. Kita menegur saja, sifatnya imbauan. Tiga titik yang dipilih itu karena banyaknya pelanggaran di titik tersebut, kemudian karena berada di jalan protokol,” ucap Atang. ( Red. jabarkabardaerah.com )