DAERAH  

Himbaun Bahaya Tambang Ilegal oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Bhabinkamtibmas Desa Parakansalak, Bripka Dadang Suhendar melaksanakan pengarahan serta pemberitahuan tentang giat penambangan pasir ilegal milik Rahmat, di Kp.Kramat Rt03/08 Ds.Parakansalak Kec.Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/01/2020).

Diketahui bahwa, penambangan pasir yang berada di blok Kp.Kramat tersebut dahulunya masih sempat berjalan untuk explorasi pasir dan dijual belikan. Akan tetapi semenjak 3(tiga) bulan kebelakang kegiatan tersebut sudah berhenti total tanpa aktivitas apapun.

Sementara itu Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto melalui Paur Humas Polres Sukabumi menegaskan, akan bahaya akibat dari explorasi pasir tersebut bisa berdampak kepada kerusakan lingkungan sekitar, seperti longsor yang bisa memakan korban jiwa serta genangan air yang bisa mengalir ke pemukiman warga sekitar di Kp.Cikareo Desa Parakansalak Kec.Parakansalak.

Maka dengan adanya pertimbangan tersebut. Bhabinmas Desa Parakansalak Bripka Dadang Suhendar mengambil tindakan tegas dan terukur, untuk melakukan penutupan dengan memasang “Police Line” penambangan pasir ilegal tersebut guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan.

( HMS / LKM )