DAERAH  

Jika Di Oprasikan, Paguyuban Pedagang Kulcim Ancam Bongkar Sistem Parkir Otomatis

INDRAMAYU, jabarkabardaerah.com –
Para pedagang yang berjualan di area kuliner cimanuk mengancam akan bongkar sistem parkir otomatis jika di operasikan kembali.

Hal ini diungkapkan oleh Rahmatna Tarigan selaku ketua paguyuban pedagang kuliner cimanuk, Jum’at kemarin (01/03/2108). Ia menegaskan, jika sistem parkir otomatis kembali dijalankan maka mereka akan membongkarnya.

“Jika sistem parkir otomatis kembali di operasikan, maka kami akan melakukan aksi dengan membongkar palang parkir tersebut untuk menuntut keadilan.” Tegasnya.

Di waktu yang sama, Jaelani salah satu pedagang kulcim juga menuntut DPRD untuk segera membatalkan regulasi tersebut.

“Sistem parkir otomatis menyebabkan sepinya pembeli. Seharusnya, dari hasil pertemuan yang sudah dilakukan, DPRD segera membatalkan regulasi tersebut.” Tandasnya.

Di samping itu, Muhaemin selaku anggota DPRD Indramayu komisi IV saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu memastikan bahwa pungutan parkir di kulcim tetap dilakukan secara manual karena belum ada persetujuan dari pemerintah daerah.

“Sebelum ada persetujuan dari pemerintah daerah terkait sistem parkir otomatis, maka parkir tetap dipungut secara manual.” Ujar Muhaemin.

Diketahui, retribusi parkir yang sekarang berjalan, para pengunjung kuliner cimanuk di pungut biaya sebesar Rp. 2000,-/hari..

Sementara dikhawatirkan, jika sistem parkir otomatis berjalan kembali, maka pengunjung akan dibebankan biaya retribusi parkir sebesar Rp. 2000,-/jam dan hal itu meresahkan pedagang karena akan berdampak pada sepinya pengunjung. (c.tisna).