DAERAH  

Petugas Dishub Lakukan Penderekan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

JABAR.KABARDAERAH.COM . JAKUT – Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Kecamatan Cilincing melaksanakan giat Parkir Liar di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Senin 7/9/2020.

Dalam giat nya petugas menemukan kendaraan mobil box yang sedang parkir di atas Trotoar yang di tinggal oleh pengemudi nya.

Tanpa banyak basa basi lagi Petugas Dishub langsung menderek kendaraan tersebut untuk di bawa ke kantor Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selaku Penanggung Jawab Dishub Satpel Cilincing Hasbullah menutur kan, “Kegiatan Operasi Parkir Liar ini kita lakukan setiap hari, agar para pengguna jalan tidak memarkir kan kendaraan nya di sembarang tempat,”

“Kendaraan yang terjaring Operasi Parkir Liar akan kita bawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara untuk di proses lebih lanjut,” Tambah nya.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Agus Prasetiyo mengatakan, penertiban parkir liar ini di lakukan setiap hari, agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

“Selama Pandemi Covid 19 kegiatan operasi parkir liar ini baru kita tegakkan kembali pada bulan Agustus 2020, Sebelum nya kita Vacum tidak ada kegiatan penderekan maupun Operasi Lintas Jaya,” Tambah Agus.

Agus menjelaskan, Sanksi penderekan ini telah di tuangkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

“Saat Pandemi Covid sekarang ini, kita juga memberikan kebijakan terhadap pelanggar berupa menghilangkan Denda Retribusi Penderekan sebesar 50%, karena kita juga merasakan apa yang di rasakan oleh masyarakat saat Pandemi Covid sekarang ini. Walau demikian bukan berarti kita membiarkan masyarakat parkir di badan jalan yang sudah jelas ada larangan nya,” terang nya.

Agus menyebutkan,” Lokasi yang menjadi rawan parkir liar bukan hanya di wilayah Cilincing saja, salah satunya wilayah kelapa gading juga sudah sering kita lakukan penderekan, karena di situ banyak pusat perbelanjaan, Apartemen, dan Perkantoran yang di manfaatkan oleh beberapa Oknum pengemudi dalam menunggu penumpang nya”.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan nya yang jelas bukan pada tempat nya, karena hal itu bisa menghambat pada pengguna jalan lainnya, yang bisa menyebabkan titik kemacetan jalan tersebut,” Pungkas nya.

[TB]