PKBM Dan Paud di Pakenjeng Perlu Adanya Perhatian Khusus

JABAR.KABARDAERAH.COM . GARUT –Pendidikan kesetaraan yang selama ini sering mendapatkan perhatian oleh media dalam mempublikasikan ketidakberesan dalam pengelolaanya terutama dalam ajuan dan usulan DAPODIK, hal ini berdampak pada kisaran anggaran BOP yang diterima oleh masing masing lembaga baik PKBM maupun PAUD.

Kecamatan Pakenjeng merupakan penerima bantuan Operasional Pendidikan terbesar di Kabupaten Garut untuk PKBM saja di tahun anggaran 2023 mendekati angka 5.M (Lima Milyar Rupiah), belum anggaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini. Jelas bantuan yang di kucurkan haruslah di salurkan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan peserta Didik yang real.

Hampir beberapa kali APH pun menyelidiki tentang adanya dugaan nominatif peserta Didik yang fiktif bahkan sempat memanggil dan mem BAP beberapa Ketua lembaga, namun sayang tidak ada efek jera, bahkan niatan perbaikan ke arah yang sebenarnya belum dilakukan para Ketua lembaga.

Salahsatu contoh yang sangat krusial mengenai data peserta didik yang notabene nya hanya untuk mencari atau mendapatkan BOP semata tak peduli asal dan dari mana siswanya, yang penting dapat di ketahui oleh penilik sebagai sahnya ajuan siswa.

Jadi dalam hal ini baik PAUD maupun PKBM berlomba mencari peserta didiknya sebanyak mungkin dan secara otomatis batuan operasional pendidikan nya pun akan semakin besar pula diterima.

Dari beberapa kali penelusuran dan investigasi lapangan banyak ditemukan data yang diduga fiktif, para Ketua lembaga sengaja memasukan data siswa yang mungkin menurutnya akan susah untuk dideteksi salahsatunya PKBM Pamulihan yang mencatat dan mendaftarkan atau mengusulkan dalam Dapodik.

Dari data yang DHN P-KPK Pepanri DPD Garut miliki di PKBM Pamulihan tertera 23 nama peserta Didik dari kecamatan Cigedug, namun ketika di telusuri nama-nama yang tercantum pada alamat siswa sama sekali tidak ada orangnya, hanya ada Dua orang saja yang mengaku sebagai murid PKBM pamulihan, itu pun dalam Satu tahun baru Satu kali ikut pembelajaran. Hal inilah yang mendapatkan ragam asumsi dan penilaian masyarakat terutama dari pemerhati pendidikan, Wartawan dan juga LSM.

Sang ketua lembaga atau kepala PKBM Pamulihan itu sendiri ketika dihubungi melalui sambungan Handphone dan whatshapp untuk dikonfirmasi dan klarifikasi tidak merespon, hal ini penting karena untuk mengkonfirmasikan temuan agar berita yang tersaji berdasarkan Fakta yang obyektif dan tidak berdasarkan opini.

Ketua DHN KPK Pepanri DPD Garut Didit Muarar Ibon memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut di atas, Bahwa PKBM dan PAUD di kecamatan Pakenjeng patut diduga dalam pelaporan atau pengusulan DAPODIK terindikasi fiktif, validasi dari dinas terkait sangatlah minim dilakukan, hal ini terkesan asal paraf saja menerima usulan dan laporan di meja saja, sehingga pola manfaat dari keberadaan lembaga kurang terasa, bahkan dalam hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, paparnya

Ditambahkan Didit, Seyogianya para pihak, apalagi yang terkait secara khusus kedinasan dengan adanya informasi baik melalui berita media atau kajian dari LSM cepat tanggap dan meresponnya adakan segera monitoring, evaluasi dan mengadakan uji petik lapangan, jangan di biarkan begitu saja bagaikan air mengalir. Sistem dan regulasi tentang pengelolaan lembaga di tela’ah lagi dan kalau kah ada yang kurang tepat dan tidak beracuan pada aturan yang ada, berilah teguran atau sanksi sebagai bahan pembelajaran, Pun’ begitu dengan Aparat Penegak hukum hendaknya pro aktif, selain sebagai pengawas berhak melakukan penindakan dan pencegahan bila ditemukan adanya riak atau gelagat yang cenderung bersifat adanya dugaan korupsi, yang tentunya dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Dari beberapa berita yang muncul terkait permasalahan tersebut, Aparat Penegak Hukum seakan diam tak bergerak, sikapnya relatif pasif, adapun pemeriksaan yang pernah dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Garut hanya sebatas pemanggilan yang sifatnya sinkronisasi data dari yang di adukan masyarakat dan tidak ada tindaklanjut penegakan Hukum yang bisa membuat jera atau setidaknya ada perubahan pengelolaan ke arah yang lebih baik,” Paparnya.

Didit Muarar Ibon berharap dengan adanya pemberitaan ini instansi terkait atau APH bisa cepat turun tangan menyelidiki berbagai permasalahan yang ada di lembaga PKBM dan PAUD khususnya yang berada di Kecamatan Pakenjeng tersebut guna antisipasi kemungkinan adanya sebuah rekayasa pengelolaan yang berujung pada hasrat dan niatan untuk melakukan korupsi yang berkelanjutan, sementara pihaknya dalam hal ini DHN KPK PEPANRI DPD Garut setelah melengkapi data dan segera akan melaporkan ke Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya turut serta memberikan kontribusi Informasi terhadap APH dalam penindakan dan pencegahan korupsi, pungkasnya.

***** Tim