DAERAH  

Satlantas Polres Bogor Periksa Kelayakan Bus Dan Truk Lintasan Puncak – Sukabumi

BOGOR.KABARDAERAH.COM – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Puncak- Sukabumi, Satlantas Polres yang di Pimpin langsung Kasat Lantas Polres Bogor AKP Pol.Fadli bersama dengan Dishub Kab.Bogor melakukan penertiban kendaraan Truk dan Bus yang melintas di jalan Tol KM 45 Kab. Bogor, Minggu ( 28/4/2019).

Kegiatan yang bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan Truk dan Bus ini, dilaksanakan secara stasioner kepada seluruh kendaraan yang akan melintas ke arah Puncak atau Sukabumi.
Mengingat jalur Puncak yang memiliki karakteristik jalan cenderung menanjak dan turunan tajam.

“Semua kendaraan yang akan melintas wilayah Puncak harus sehat, kami sudah melaksanakan penertiban ini sejak awal tahun, bertahap dan berkesinambungan .Menyesuaikan agenda masyarakat. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan dan tingkatkan. Keselamatan pengemudi dan masyarakat adalah prioritas utama Polres Bogor ” ujar Fadli.

DI tegaskan nya lagi “Saya juga mengajak para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang Transportasi, agar tidak hanya mementingkan untung semata tanpa memikirkan keselamatan pengemudi dan penumpang. Mari bersama-sama membangun Transportasi yang berkeselamatan, kami akan tindak tegas kendaraan yang tidak layak, kami tidak mau gambling dengan keselamatan warga”.

Dalam penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Bogor beserta Dishub Kab. Bogor melakukan sejumlah tindakan yaitu :

1. Melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan E- Tilang ,sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak layak jalan.

2. Truk dan Bus yang tidak lengkap surat -suratnya di tilang dan diamankan di parkiran Laka Tol.

3. Kir yang sudah tidak berlaku ditindak oleh petugas Dishub Kab. Bogor

4. Kendaraan yang tidak sehat , diberhentikan dan mengarahkan Management untuk mengganti dengan kendaraan yang sehat dan layak jalan

(Humas / lukman)