DAERAH  

Ternyata Gratis Pembuatan Ektp Di Kantor Kecamatan Widasari

JABAR.KABARDAERAH.COM – Indramayu, Melalui pantauan dari rekan media kabar daerah Jabar di lapangan tentang isu bahwa pembuatan SUKET (Surat Keterangan) pengganti KTP terdapat dugaan pungli ternyata tidak benar.

Hal ini sesuai dengan Investigasi pantauan tim media kabar daerah Jabar yang langsung menelusuri di kantor kecamatan Widasari kabupaten Indramayu Rabu, 27/6/2019.

Di perkuat dengan konfirmasi seorang warga yang bernama Mas Andi Supriyadi warga desa Leuwigede kecamatan Widasari, yang telah memlakukan perbaikan EKTP yang rusak di karnakan faktor ketidak sengajaan sehingga mengakibatkan EKTPnya pecah pecah dan sobek. Melalui wanwancara team Media Kabar Daerah Jabar beliau menjelaskan, ” Saya memberanikan diri untuk segera membuat baru ktp saya yang rusak ini. Alhamdulillah, gak begitu lama prosesnya langsung jadi dan itu hanya melampirkan” SUKET” saja, ujar Andi kepada awak media.

petugas yang menangani EKTP juga mengatakan bahwa, “maaf mas untuk sementara pencetakan KTP elektroniknya blm bisa, hanya sekedar lampiran surat keterangan pengganti KTP yaitu SUKETsebab bahan dalam pembikinan KTP elektronik stoknya habis dari pusatnya juga hanya di kasih satu minggu 25 bahan cip KTP nya itu juga saya mengambilnya sendiri di disdukcapil Indramayu”, tukas petugas Ektp.

” Kalau mas nya buru buru mangga mawon teng disdukcapil untuk proses KTP elektroniknya”, jelas petugas lagi saat menjelaskan kronologisnya kepada team Media Kabar Daerah Jabar.

Setelah selesai dalam proses pembuatan Ektp meskipun hanya suket saja mas andi merasa puas, dan ternyata tidak dipungut biaya sepeser pun tutur ujar Mas Andi supriyadi pada awak media dan tim media kabar daerah pun ikut menyaksikan juga.

” Besar harapan saya semoga pemerintah daerah Indramayu dalam hal pembuatan EKTP harus di setiap kecamatan ada mesin pencetak EKTP elektronik agar permasalahan warga dalam pembuatan EKTP bisa di tempat masing masing kecamatan terutama kecamatan Widasari dan di tambah lagi dalam penyaluran kuota cip bahan untuk EKtp elektroniknya yang dulu hanya 25 pcs per minggu menjadi 50 pcs syukur bahkan bisa lebih dari itu”, Imbuh Andi. (Kadirah)