Wakil Ketua Advokasi DPP Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar Menyayangkan Kejadian di Tubuh DPD Golkar Kota Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI KOTA – Keributan di Kantor Golkar Kota Bekasi saat Andy Salim yang mengaku sebagai pembeli kantor yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan emosi tinggi di dalam kantor DPD Golkar mengungkapkan persoalan kantor tersebut.

Tanggapan dari Wakil Ketua Advokasi DPP Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar, Menurut dia setelah melihat video kejadian tersebut membuat malu partai berlambang pohon beringin tersebut, Rabu (08/07/2020).

” Kasus ini sudah lama muncul saya dengar desas desusnya, namun puncaknya hari ini baru saya dengar Andy Salim laporkan Rahmat Efendi Cs ke Polda Metro jaya,” jelasnya.

“Saya sangat menyayangkan kisruh ini muncul kepermukaan, harusnya Rahmat Efendi selaku Ketua DPD Golkar Kota Bekasi mampu mengatasi persoalan internal, Ini menunjukan ketidakmampuan Rahmat Efendi Cs,” Ucapnya.

” Dalam mengelola manajemen organisasi partai, karena adanya konflik jaul beli gedung DPD partai Golkar sampai ke publik. Jika benar gedung DPD Golkar diperjual belikan ini pelanggaran serius kok bisa diperjual belikan ya gedung Golkar Kota Bekasi setau saya gedung Golkar Kota Bekasi adalah aset partai,” tuturnya.

” Kenapa sampai diperjual belikan, Ada apa, dan kenapa?. Melihat Andy Salim emosi dengan menyebut sudah berjuang belasan tahun sejak tahun 2004. Saya justru tanda tanya kenapa begitu lama?, Diselesaikan sampai – sampai persoalan ini muncul ke permukaan, Saran saya Rahmat Effendi harus duduk bersama dengan Andy Salim utk menyelesaikan kisruh ini jangan dipertontonkan kepada publik internal partai,” Tandasnya.

” Ini bisa merugikan elaktabilitas partai Golkar, Saya minta Rahmat Efendi turun tangan untuk selesaikan dengan Andy Salim secara baik – baik, tempuh jalan musyawarah. Kan’ setau saya mereka inikan berteman baik dan kalau tidak salah dulu Andy Salim Bendahara DPD partai Golkar Kota Bekasi. Saya mengajak kedua belah pihak dengan kepala dingin untuk selesaikan ini,” Tuturnya.

” Terkait laporan pidana Andy Salim di Polda Metro Jaya, Jika memang Rahmat Efendi terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Rahmat Efendi harus secara kesatria mengundurkan diri sebagai Ketua DPD partai Golkar Kota Bekasi dan Walikota Bekasi. Namun demikian ini baru dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, kita hormati proses hukum sambil kedua belah pihak duduk bersama selesaikan secara musyawarah jangan dibiarkan menjadi bola liar,” Pungkasnya.

( Sule)