22 Tahun Kota Bekasi Dan Problematika Kota Urban

BEKASI KOTA, jabarkabardaerah.com –
Kota Bekasi akan genap berusia 22 tahun pada 10 Merat 2019 mendatang. Sebagai kota yang masih tergolong muda, Kota Bekasi tumbuh begitu pesat sebagai sebuah kota urban.

Hal ini ditandai dengan bercokolnya pusat-pusat kegiatan perekonomian dan juga hunian dari tapak hingga vertikal.Namun di balik itu semua, sejumlah problematika mengintai Kota Bekasi sebagai kota urban.

Semua kota urban memiliki problem yang hampir sama. Mulai dari masalah banjir dan  kemacetan ,tata ruang, problem lingkungan berupa pengelolahan limbah, ketersedian energi, cakupan air bersih, perumahan layak huni, penyediaan lapangan kerja, dan sebagainya.

Terhadap persoalan-persoalan yang ada memang butuh langkah konkrit serta bergam terobosan guna menanggulanginya.

Misalnya mengenai kemacetan perlu adanya terobosan, salah satunya dengan menyediakan infrastruktur memadai berupa pelebaran jalan hingga penyedian tranfortasi massal. Sedangkan soal banjir, harus di buat infrastruktur penanggulangan banjir yaitu terintegrasi dari hulu hingga hilir dan juga terikat kuat dengan kebijakan tata ruang perkotaan.

Tata ruang kota juga salah satu hal yang perlu di perhatikan betul dan pemerintah daerah harus konsisten mejalankan kebijakan tata ruang berpedoman pada rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

Masalah limbah juga tidak bisa dipandang sebelah mata, padatnya penduduk tentu saja harus berbanding lurus dengan produksi limbah yang di hasilkan, mulai dari produksi limbah rumah tangga hingga limbah industri. kerenanya perlu ada sistem pengelolaan limbah yang canggih jika tidak ingin timbul masalah dikemudian hari.

Ketersedian akan energi juga harus diperhatikan, khususnya soal listrik. Semakin padatnya sebuah kota, maka komsumsi listrinya jelas semakin meningkat. Mengenai listrik itu sendiri, sampai saat ini komsumsi listrik kita masih bertumpuh pada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Lepas dari itu, kebutuhan akan listrik juga sudah harus dipikirkan di masa akan datang.
Salah satu masalah yang paling krusial adalah ketersedian air bersi, rata-rata kota uraban memiliki problem dalam ketersedian air bersih. Disini perlu ada regulasi mengenai pemamfaatan air tanah demi menjaga pasokan air bersih bagi warga. Dan yang paling vital perannya tentu keberadaan Perusaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusaan plat merah tersebut harus bisa menyediahkan pasokan air bersi warga Kota Bekasi.

Kota urban juga memiliki masalah mengenai perumahan layak huni. Di Kota Bekasi sendiri ke depan, warga akan susah mendapatkan akses rumah layak huni, ini konsekwensi dari semakin padatnya jumlah penduduk yang mengakibatkan ketersedian hunian semakin layak bagi warga Kota Bekasi.

Dan yang tak kalah pentingnya tentu ketersedian lapangan kerja. Dengan adanya lonjakan pertumbuhan penduduk usia muda yang didominasi generasi melenial tentu perlu peran nyata pemerintah untuk membuka akses luas penyedian lapangan kerja. Menjadi persoalan hari ini, bahwa melenial punya perpektif sendiri tentang kerja.

Melenial cenderung memilih mandiri dengan mendirikan startup atau perusahaan rintisan yang biasanya di sini terkendala dengan permodalan. Sudahkah di sinih pemkot Bekasi bersiap memberikan daya dukung berupa modal dengan memanfaatkan APBD ataupun Bank daerah.

Dengan aneka macam problematika kota urban, butuh kesiapan dan keseriusan  pemerintah  Daerah Kota Bekasi. jika gagal dalam mengelola tantangan yang ada maka ragam potensi masalah akan mawujud menjadi persoalan yang nyata bagi Kota Bekasi.

Berangkat dari persoalan yang ada, maka Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk) hendak mengadakan Bincang Santai dengan tema “22 Tahun Kota Bekasi dan problematika Kota Urban”. Lewat bincang bincang santai ini diharapkan muncul serangkai ide, gagasan hingga solusi dalam menjawab ragam tantangan yang akan dihadapi Kota Bekasi hari ini dan di masa mendatang. (Slmn)