Gawat” APBD Kabupaten Cirebon, Di Tahun 2018 Menurun

Kabupaten Cirebon- Kabardaerah.com Gawat di tahun 2018, APBD kabupaten cirebon, mengalami penurunan mencapai Rp 135 Miliar, dibandingkan di tahun 2017, APBD 2017 senilai Rp3,300 triliun, sedangkan APBD 2018 senilai Rp3,165 triliun

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, mengatakan, APBD di tahun 2018 mengalami penurunan, penurunan APBD disebabkan karena turunnya Dana Alokasi Umum DAU dan Dana Alokasi Khusus DAK, Untuk itu saya ingin memastikan semua program yang ada pada OPD, harus sesuai dengan pembahasan KUA PPAS

“Kita tinggal mencocokkan program yang sudah dibahas di KUA PPAS 2018, terhadap RKA RAPBD 2018 pada saat pembahasan banggar itu dan kita tinggal melihat pertama acuan programnya. Kalau programnya sudah menjamin dan jika semua program sudah melalui KUA PPAS, maka tinggal melihat rincian kegiatannya.

“Nah dari rincian kegiatan tadi disampaikan memang ada beberapa masukan, artinya terkait kolom capaian kinerja ini sebenarnya masalah klasik yang seharusnya tidak boleh terulang antara TAPD dengan OPD dalam proses penyusunan anggaran, karena tolak ukur capaian kinerja juga menjadi penting untuk melihat kesinergian dan kesinambungan, kalau kegiatan yang dari APBD bisa tercapai kinerjanya

Karena masih banyak kesalahan, kita minta supaya itu diperbaiki dan minta ke depan tidak boleh terulang,” ucapnya

Selanjutnya, kendala-kendala administrasi ini juga penting karena menjadi dasar bagi legislatif untuk membahasnya, Jadi secara substansi pembahasan RAPBD, itu bahwa program kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam KUA PPAS, dikarena kolom capaian kinerja itu kan dilihat pertama jenis kegiatan, kemudian dari kegiatan itu butuh dukungan anggaran berapa, hasil capaiannya seperti apa. Itu masih banyak kekeliruan dalam pengisian,”ucapnya

Lanjut Mustofa, setiap OPD sudah pada tahapan penginputan data itu sebelum pencetakan sudah ada asistensi, Artinya asistensi ini kan pengarahan. Nah kalau sudah pengarahan begitu, berarti kembali kepada OPD. Nah ini saya harapkan kepala dinas selaku pengguna anggaran, agar memperhatikan kinerja bawahannya khususnya bagian program dalam rangka menyusun dan menginput data yang nanti diperlukan untuk bahan pembahasan,” katanya.

Kalau masih sering terjadi kesalahan, kata Mustofa, menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja OPD, apakah masih belum memahami tentang proses penginputan dalam perencanaan anggaran atau ada faktor lain.

“Hingga saat ini ada kesan bahwa OPD ini dalam setiap penyusunan RKA masih menggunakan tradisi kebiasaan yang sudah ada saja, sehingga copy paste yang kesannya sering menjadi kesalahan,” tuturnya.

Kekeliruan tersebut menurut Mustofa hampir terjadi disemua OPD. “Nah ini juga agar TAPD menengahi dalam format pelaporan rincian pelaporan kegiatan satu rumah sakit (RSUD) menggunakan satuannya itu hari, satunya lagi menggunakan bulan. nah ini rumah sakit semuanya berada di Kabupaten Cirebon, kenapa format rincian kok berbeda, mestinyakan ada acuan,” Awak media ini (Usman)

Tinggalkan Balasan