DAERAH  

Desa Bantargadung Realisasikan DD Tahap Satu Tahun Anggaran 2024 Untuk Pembangunan Infrastruktur Bidang Jalan

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Di lansir dari Hariansinarbogor.com, pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi sekala prioritas pemerintah Desa, terlebih pembangunan bidang jalan, seperti jalan desa, jaling dan jagang, serta bidang lainnya,

seperti halnya yang dilaksanakan desa dan kecamatan Bantargadung, ditahun anggaran 2024 ini tahap satu pemerintah desa Bantargadung mendahulukan membangun jalan usaha tani dan jalan Desa,

kepala desa Bantargadung Uus Amarulloh menyampaikan,” Untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur desa, Kami Pemdes harus melaksanakan tahapan demi tahapan sebelum melaksanakan kegiatan, dari pertama musedes sampai dengan musrenbades, dalam musyawarah dusun dengan mengundang sejumlah tokoh, diantaranya tokoh agama, tokoh pemuda serta karang taruna yang juga di hadiri BPD, tiada lain untuk membahas mana yang termasuk sekala prioritas”, Jum’at (26/04/2024).

” Lalu apa saja yang harus lebih awal dilaksanakan pembangunan, setelah musyawarah dusun mencapai persetujuan, berikutnya mengadakan musrenbangdes, untuk membahas anggaran serta volumenya, karena hasil musrenbangdes akan naik ke RAPBdes, terang kades”,

“Yang kebetulan wilayah dusun cumanggala masih ditemukan jalan rusak berat, yaitu jalan Desa Ruas Lingharesmi-Cumanggala yang sudah nyaris tidak beraspal, dan jalan itu cukup aktif, karena jalan utama yang dipergunakan warga saat keluar masuk kampung, jalan itu termasuk akses pertanian, maka ruas jalan itu yang lebih awal kami bangun, agar dapat meningkatkan aktivitas dan perekonomian warga, seperti para pedagang dan pertanian,” jelas kades.

Disinggung soal pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak CV, kades menjawab,” Iya pak, setiap kegiatan ada bidangnya, biasanya kegiatan pembangunan desa itu dilaksanakan oleh TPK-D (tim pelaksana kegiatan) Desa, namun ketika kegiatan seperti pengaspalan, TPK-D tidak punya SDM dan alatnya, maka setiap kegiatan pengaspalan sudah pasti dan harus dilaksanakan oleh ahlinya, agar mendapatkan hasil maksimal”.

“Untuk itu karena TPK-D tidak punya Alat dan tenaga ahli khusus dibidang pengerjaan lapen atau jeni pengaspalan lain, maka pihak pemdes akan menggandeng pihak CV yang sudah memiliki tenaga ahli yang sudah pasti lengkap dengan alat beratnya, agar mendapatkan hasil sesuai dengan spek sehingga dapat terjamin kualitas nya”, jelas kades.

Dendis kabar daerah jabar