DAERAH  

AGUS SUGIANTO, SE : ” Tupoksi DPRD Tersampaikan Melalui Reses ”  

JABAR.KABARDAERAH.COM . PURWAKARTA – Agus Sugianto, SE. Anggota DPRD kabupaten Purwakarta periode 2019 – 2024 yang juga anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan . Dari Fraksi Berani gelar reses di kediaman orang tuanya yang berlokasi di gang banteng lll kelurahan nagrikidul kecamatan Purwakarta kabupaten purwakarta wilayah daerah pemilihan satu (dapil 1), Rabu (19/02/2020).

Menurutnya,” Dalam kegiatan reses ini adalah momen yang sangat luar biasa selain menjalankan tugas wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menampung aspirasi yang disampaikan kita bisa juga berdialog bersama dengan masyarakat hingga para tokoh”.

” Dalam kegiatan reses ini kita membahas tentang pendapatan asli daerah (PAD) yang mana masyarakat harus mengetahui bahwa pendapatan asli daerah kabupaten Purwakarta ini kurang dari 500 milyar kalau untuk APBD total semuanya 2,2 triliun”, lanjutnya.

Kembali pada fokus komisi ll bidang ekonomi dan keuangan , terus menggali potensi yang ada di daerah agar bisa menjadi pendapatan , kita bahas juga bersama masyarakat tentang pajak , retribusi pertambangan di Purwakarta ini masih jauh dari harapan , dari target pertahun 45 milyar hanya mencapai di angka belasan.

” Dalam pembahasan lain mengenai dana kelurahan banyak masyarakat yang menghawatirkan juga pengelolaannya , karena tercatat anggaran dana kelurahan pada tahun 2019 totalnya sekitar 200juta yang sekarang mengalami peningkatan hingga bertambah hampir di angka 800 juta”, tuturnya.

Dari dana kelurahan tersebut wajib menjadi tanggung jawab bersama dalam mengawasinya , karena dari anggaran tersebut 40% nya adalah non fisik . Kalau yang fisiknya kan kelihatan kalau untuk yang non fisik ini kita harus ketat mengawalnya agar dana tersebut yang disalurkan oleh pemerintah melalui kelurahan bisa sampai kepada yang ditargetkan .

Lalu kita sampaikan juga kepada masyarakat bahwa sebelumnya kita pernah raker juga dengan Disperindag yang mana membahas tentang swalayan atau mini market yang ingin merubah operasionalnya tapi harus kita lihat dulu.

Jangan sampai operasionalnya ditambah tapi malah menjadi tidak aman , walaupun tetap di setujui tapi kita harapkan manfaat untuk masyarakatnya harus ada . Contohnya dari setiap swalayan atau minimarket harus ada display atau prodak – prodak yang dibuat atau di produksi oleh masyarakat , serta pihak perusahaan atau toko tidak mematok harga display dagangan terlalu tinggi kepada masyarakat , kecuali yang prodak jualannya sudah laku dipasaran , itu beda lagi.

” Banyak aspirasi dari masyarakat yang diluar bidang komisi ll . Namun tetap kita tampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada rekan – rekan di DPRD kabupaten purwakarta “, pungkasnya.

Laporan : Aik nurhakiki