Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi Beraudiensi Ke DPRD Tentang Pengesahan Omnibus Law

JABAR.KABARDAERAH.COM .
Bekasi Kota – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi (Amaksi) yang tergabung dari BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa, SEMMI Bekasi Raya, HIMA PERSIS Bekasi Raya, Kampus Bhakti Husada, BEM Duta Bangsa, HMJM STIMA IMMI JAKARTA Kampus Bekasi dan Organisasi Daerah Mahasiswa Datangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi beraudiensi terkait penolakan pengesahan UU cipta kerja/omnibus law, Kamis (22/10/2020).

“Kita sudah jelas hari ini pertemuan sama Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi , pihaknya mendukung apa yang kita tuntut poin-point nya ada 4, selain itu juga menjamin satu kali dua empat jam dan nanti ada surat keputasan dari DPRD Kab. Bekasi menolak UU omnibus law”, Tutur Suhendar selaku korlap Amaksi.

Masih Tutur Suhendar, “Jika nanti menolak berarti pro kepada rakyat dan jika tidak menolak artinya pro kepada pemerintah atau pro kepada partai nya sendiri”.

“Jika nanti tidak ada langkah cepat dari pihak DPRD, kita akan duduki gedung DPRD bersama Kawan – kawan amaksi dan lebih besar gelombang massa aksi”, Tambahnya.

Selain itu, M. Nuh Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi saat di konfirmasi mengatakan memberikan apresiasi kepada Mahasiswa dengan cara yang cerdas dan sarat gagasan.

“Saya Mohamad Nuh wakil ketua DPRD Kab. Bekasi menerima mereka dan memberikan apresiasi dengan audiens AMAKSI dengan cara yang cerdas dan sarat gagasan”, Tutupnya.
(Sule)