Bekasi Heboh, Diduga Oknum Kepala Desa Check in di Hotel Bersama Istri Kepala Rukun Warganya

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI — Di tengah-tengah masyarakat dan aparat Desa kampung di sibukkan untuk menangani pandemi covid 19, ternyata ada dugaan seorang oknum Kades di bilangan Cikarang Barat, tepatnya di Desa Sukadanau melakukan tindakan mesum dengan warganya. Perbuatan asusila itu dilakukan di saat aparat lain di sibukan dengan pandemi. Sang Kades yang tidak bermoral itu asyik melakukan perbuatan mesum dengan istri warganya sendiri.


Seperti bukti-bukti data yang diterima oleh rekan Media, untuk mengklarifikasi bukti tersebut maka tim Media pun melakukan investigasi dengan menelfon melalui sambungan Whatsapp Eko Ketua RW yang juga merupakan suami dari si wanita yang diduga berselingkuh dengan oknum Kades tersebut, Beliau Mengatakan bahwa,” Rumah tangga yang kami bangun sejak dari 6 tahun yang lalu, awalnya berjalan baik-baik saja. Saya terpilih menjadi RW 008 pada tahun 2018 di Desa Sukadanau Cikarang Barat”.

Lebih lanjut Ia Mengatakan,” Sehubungan dengan pekerjaan Saya sebagai Satpam di pegadaian yang kebetulan dinas pagi malam. Untuk membantu dalam fungsi pelayanan masyarakat maka sebagai ibu RW.008, Istri saya membantu saya dan menjadi sering ke kantor Desa yang terletak jaraknya 1Km dari tempat tinggal Kami, Ia (red. Istri) membantu dalam pengurusan surat dan keperluan administrasi kependudukan warga RW.008 dikala saya sedang bekerja di pegadaian (dinas siang),” ucapnya.

” Pada hari sabtu tanggal 02 Oktober 2021, sepulang saya bekerja malam pada saat subuh, Kebetulan saat itu istri masih tidur, saya lalu periksa Handphone Istri Saya. Dikarenakan ada informasi beberapa saudara yang mencoba mengingatkan saya perihal rumah tangga, dan tak dinyana di saat itu saya menemukan akun WhatsApp istri ada dua, yang saya tidak pernah tau sebelumnya. dalam akun tersebut berisi percakapan istri saya dengan kepala Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Kabupaten Bekasi,” Tungkasnya

” Lalu akhirnya saya menanyakan secara baik-baik kepada istri saya, soal sejauh mana hubungan dia dengan Kepala Desa. Selama lebih lima hari secara berturut-turut, yang pada akhirnya istri saya menjelaskan semuanya kepada Saya,” ujarnya.

” Bahwa Kepala Desa pertama kali meminta nomer telpon istri saya di bulan Oktober 2020 di kantor Desa, dan dengan berjalanya waktu si Kepala Desa selalu memberikan sejumlah uang, dari mulai Dua Ratus ribu rupiah kepada istri saya alasannya untuk jajan,” ungkapnya.

” Dan kebiasaan memberikan sejumlah uang tersebut telah membuat istri sayapun tak segan-segan juga untuk meminta uang jajan kepada Kepala Desa setiap kali bertemu di kantor desa maupun di tempat lain. Bahwa kemudian mulai mengundang dan mengajak istri saya ngobrol serta makan berdua beberapa kali. Dan pernah juga terjadi ketika ada seorang oknum wartawan yang memergoki makan berdua di rumah makan lalu mereka di foto dan sempat di peras oleh beberapa oknum wartawan dengan menggunakan foto tersebut,” bebernya.

” Sejak saat itulah perselingkuhan istri saya dengan kepala desa kian menjadi-jadi,  yang pada akhirnya setiap bulannya mereka selalu bertemu dan Check in di Hotel,” kata Eko dengan nada kesal.

Pendamping sekaligus Kuasa hukum dari Eko pun mengatakan,” Kita tidak tau menahu tentang kepentingan politik di desa ini, murni terjadi sesuatu perbuatan internal pemerintahan , kalau saya sih tidak punya niat apa – apa, karena saya disini sebagai pelindung hukum, tapi kan kita jelas, tau koridor laporan itu bukan abal-abal , bukan main-main pakai stempel dan ada materai. Hanya yang patut di sayangkan adalah kondisi di kantor desa apakah surat tembusan untuk ke Kepala Desa sudah disampaikan oleh sekdes atau belum?,”  Tutup Victor Da Costa. (Sule)