DAERAH  

Bingung Siapa Yang Bertanggung Jawab, Terkait Adanya Musibah Anak Tenggelam Di Wisata Tanjung Pakis

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Miris pasca meninggalnya KD bocah 7 tahun warga Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI), Sukatani Kabupaten Bekasi, ditempat Wisata Pantai Tanjung Pakis Karawang Jawa barat, pada 31 Juli lalu, pihak pengelola saling lempar bahkan pihak PT. JHI yang beralamat di Karawang Barat, tidak mengetahui, adanya kegiatan penjualan tiket masuk bertuliskan PT.JHI, lebih aneh lagi Dinas Pariwisata tidak mengetahui pantai Tanjung Pakis sudah buka pada saat kejadian yang menelan korban jiwa.

Akibat adanya kejanggalan terkait pengelolaan tempat Wisata Pantai Tanjung Pakis di pesisir utara Karawang Jawa barat, Tim investigasi gabungan media melakukan penelusuran (11/8/20) siapa yang bertanggung jawab atas di bukanya wisata Pantai Tanjung Pakis, hingga terjadi musibah meninggalnya KD bocah 7 tahun warga Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI) Bekasi Jawa Barat, dan Siapa yang memberikan uang Santunan seberapa 2 juta kepada keluarga korban saat Jenazah di temukan Sabtu (01/08/2020) lalu.

Sementara menurut H.Deden, kepala bagian di PT.JHI Karawang, mengatakan,” Saya tidak mengetahui mengenai adanya korban tenggelam pada 31 Juli hingga korban meninggal dunia, di pantai Tanjung Pakis, dan disini manajemen kami tidak mengelola wisata Pantai Tanjung Pakis,” ungkapnya saat di temui awak media, Selasa (11/08/2020).

“Begitupun dengan Budi, karyawan PT JHI tidak mengetahui, karena PT JHI yang di Karawang ini hanya menangani jasa tenaga kerja, Pusdik Satpam dan jasa Transfortasi aja, tetapi tidak menangani pengelolaan wisata pantai Tanjung pakis”, imbuhnya.

Ditempat yang berbeda Kabid Dinas Pariwisata Dede, “mengungkapkan saya juga tidak mengetahui siapa yang buka lokasi wisata pantai Tanjung pakis, sedangkan pada saat itu wilayah Kabupaten Karawang, sedang diberlakukan PSBB, dan Kami kami sudah menutup Wisata tersebut sampai tanggal Sabtu 08/08/2020, dan Buka kembali Minggu 09/08/2020″, terangnya.

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya K-D, Kabid Pariwisata,” saya juga bingung, karena semenjak terjadinya Covid 19 sampai tanggal 31 Juli 2020, pantai Tanjung pakis belum dibuka, apalagi tiket masuknya diganti dengan masker, yang di kasih harga sebesar 20.000 Rupiah”.

Padahal kata Dede, baru pada hari Minggu tanggal (9/8/20) pakis dibuka kembali untuk umum, yang menjadi pertanyaan siapa yang buka pantai Pakis pada waktu kejadian tenggelamnya seorang anak bernama KD ini ?
Dan kenapa pihak Dinas Pariwisata dan pengelola membiarkan yang di duga oknum oknum yang sengaja memanfaatkan untuk membuka wisata Pantai Tanjung Pakis tersebut di saat Dinas Pariwisata dan Pengelola menutupi dengan dalih menjual masker untuk masuk ke pantai tersebut, dan pembukaan secara ilegal tersebut sudah berulang ulang bahkan tidak ada tindakan tegas dari aparat atau petugas yang berwenang dalam kerumunan anda masa disaat situasi masih dalam pandemi Covid – 19. Dan disayang kan Bupati Karawang, Celica tidak memberikan stetment saat di konfirmasi awak media melalui pesan Watshsap dan telp selularnya, seolah olah cuek dengan adanya kejadian yang menelan korban jiwa di Pantai Tanjung Pakis.
(Rilis/ Sule)