DAERAH  

Bupati Sukabumi Sambut Kuker Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI Liberti Sitinjak diterima Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami Pendopo Sukabumi, Rabu (19/2/2020). Maksud Kedatangannya untuk berdiskusi dengan Pemkab Sukabumi, terutama mengenai tupoksi di wilayah Kemenkumham terutama pasca terbitnya Undang Undang nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan berbagai perkembangan Kabupaten Sukabumi. Termasuk kaitan hukum dan HAM. Menurutnya, kondisi Kabupaten Sukabumi relatif aman.

“Walaupun dalam kondisi wilayah heterogen, kondisi Kabupaten Sukabumi termasuk aman,” ujarnya

Diterangkan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menggerakan potensi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Hal itu untuk menumbuhkembangkan sektor pariwisata dan pertanian. “Sabtu Minggu kita coba membuat berbagai event. Sehingga, banyak wisatawan ke Kabupaten Sukabumi. Terutama ke daerah Geopark Ciletuh-Palabuhanratu,” ungkapnya.

Dirinya bersyukur dengan kondisi Kabupaten Sukabumi dalam perubahan sekarang. Apalagi Presiden Joko Widodo membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Sukabumi. “Pak presiden membangun Sukabumi sebagai penunjang ibu kota. Kondisi ini bisa menjadikan Kabupaten Sukabumi penyuplai berbagai kebutuhan ibu kota,” terangnya.

Ditempat yang sama, Liberti Sitinjak menyebutkan kehadirannya untuk membantu pemerintah daerah di Jabar. Apalagi, Kakanwil bertanggungjawab atas harmonisasi dan keluarnya perda perda di daerah. Hal itu berkaitan UU Nomor 15/2019.

” Kemenkumham, insititusi yang bertanggungjawab keluarnya UU tingkat pusat. Kakanwil bertanggunjawab tentang harmonisasi dan keluarnya perda di daerah,” paparnya.

UU no. 15/2019 tersebut menjadikan Kakanwil akan lebih banyak bertemu dengan pemda kaitan sinkronisasi Perda. Baik yang sudah terbit ataupun yang masih dalam proses. “Ini yang didiskusikan dengan Bupati dan ketua DPRD terkait kehadiran instansi vertikal, Dalam proses pembangunan segala aspek di bidang hukum, bisa membackup Pemda,” jelasnya.

Penerapan Hukum di Kabupaten Sukabumi, menurutnya sudah cukup baik. Bahkan di daerah ber ikon penyu tersebut sudah ada duta hukum. Termasuk dua LBH yang terdaftar di Kanwil untik bantuan pendampingan hukum terhadap orang tidak mampu. Penerapan HAM sampai saat ini di Sukabumi masih baik,” pungkasnya.
Jurnalis kabar daerah jabar Dendis HI