JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR — Minimnya pengawasan penegakan hukum sehingga Praktek judi sabung ayam di Desa Cibodas Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat semakin ramai dikunjungi, tentu ini menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di polres Bogor khususnya Polsek Jonggol Polres Bogor.
“Perjudian Sabung Ayam adalah sebuah perbuatan melawan hukum. Seharusnya Polisi dalam hal ini Kapolsek Jonggol dan Kapolres Bogor serta Kapolda Jawa Barat, harus bertindak tegas jangan ada pembiaran di lakukan atas aktivitas tersebut, yang menjadi gambaran bahwa Institusi Polri lemah dimata masyarakat. Kalau saja dibiarkan, dugaan nya hanya ada dua, pertama mereka tak berani, atau ada aparatnya didalamnya,” kata Aktivis Sosial Sandi Bonardo.
Pasalnya, selama ini petinggi Kapolri selalu gembar-gembor berantas perjudian. Namun praktik perjudian di desa Cibodas kecamatan Jonggol kabupaten Bogor justru tak terendus kepolisian setempat.
Aktivitas ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat di desa Cibodas kecamatan Jonggol dan semakin terang terangan beraktivitas karena dianggap aman aman, seharusnya pihak terkait khususnya Polsek Jonggol Polres Bogor telah mengambil sikap dan tindakan tegas.
“Jika aparat penegak hukum seolah tak tau adanya praktik perjudian yang dijalankan para pelaku bandar judi tersebut, tentu patut diduga ada dugaan aliran upeti ke oknum polisi setempat”, tegasnya.
Menurut, info yang didapat di lapangan bahwa aktivitas judi sabung ayam setiap hari Sabtu dan Minggu beroperasi. aktivitas tersebut melawan hukum dan bisa diancam dengan hukum pidana yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian.
Selain itu kata Sandi Undang-Undang Perjudian Nomor 7 Tahun 1974 juga menegaskan bahwa, setiap bentuk kegiatan perjudian adalah merupakan tindak pidana dan diancam dengan hukuman pidana”, ucapnya
Hal ini merupakan PR buat penegak hukum khususnya pihak kepolisian supaya bisa bertindak tegas untuk memberantas perjudian yang ada di kecamatan Jonggol kabupaten Bogor
“Jangan ada lagi indikasi pengamanan dari oknum-oknum yang membekingi dan menjadi pemain judi apapun bentuknya, karena perbuatan tersebut akan mencoreng nama baik instansi”, ungkapnya.
Sementara Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono dikonfirmasi Selasa (27/5/2025) soal aktivitas tersebut bungkam.(Tim )