Dugaan Pemborosan Anggaran Akomodasi 2019 oleh Dispora Kab.Bogor, ICW Angkat Bicara

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Anggota Badan Pekerja ICW, Lais Abid menilai adanya dugaan pemborosan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupeten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kalau menurut aturan pengadaan barang di atas Rp200 juta dan pengadaan jasa di atas Rp100 juta memang harus dilelang,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/10/2019).

Menurut dia, kalau soal akomodasi yang sebulan dua kali asal sesuai perencanaan dan kebutuhan dan dilaksanakan secara benar sesuai aturan yang berlaku ya tidak apa.

“Kecuali kalau kemudian sebenarnya tidak dibutuhkan tetapi tetap ada dua kali itu bisa dikategorikan sebagai pemborosan,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam bulan Januari 2019 Dispora melakukan belanja akomodasi dengan kode RUP 19176004 sebagai uraian sewa akomodasi atau penginapan pagu Rp1.035.000.000 untuk 115 orang dalam tiga hari dan enam angkatan, metode pemilihan pekerjaan adalah penunjukan langsung.

Di bulan Januari juga, dengan kode RUP 19176827 belanja akomodasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor satuan kerja Dispora tahun anggaran 2019 sebagai uraian akomodasi atau penginapan untuk 115 orang dalam dua hari dan empat angkatan, total pagu Rp460.000.000 dan metode pemilihan penunjukan langsung.

Menurut Lais Abid, kalau itu penunjukkan langsung berarti melanggar aturan yang ada yaitu Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Hingga berita ini dibuat, pihak Dispora Kabupaten Bogor belum bisa ditemui untuk mengklarifikasi terkait anggaran akomodasi tersebut. ( Red )