Garansi Paket Pengadaan Alat TIK di Disdik Kab Bogor Bermasalah, BPK nyatakan Tidak Sesuai Kontrak

KAB.BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wil. Jabar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 40/LHP/XVIII.BDG./12/2022 menyatakan bahwa jaminan garansi paket pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi berupa Libera-Merdeka Chromebook C120 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor “TIDAK SESUAI KONTRAK”.

BPK menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2022 melakukan kegiatan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan anggaran sebesar Rp.6.638.790.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik). Hal ini berdasarkan surat perjanjian/kontrak nomor 027/2046/SP/Bid.Sarpras/2022 tanggal 13 Juni 2022. Bertindak sebagai pihak penyedia jasa yaitu PT. TUI dengan jangka waktu pekerjaan selama 110 hari kalender terhitung sejak 13 Juni 2022 hingga 30 September 2022.

Pemilihan PT.TUI sebagai penyedia barang kegiatan pengadaan alat TIK  menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Catalogue pada laman (website) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Proses pemesanan barang melalui e-katalog LKPP disepakati PPK dan PT TUI berdasarkan Surat Pesanan E-Purchasing dengan Nomor ID Paket: PEP-P2206-819782 tanggal 13 Juni 2022.

Dari hasil uji petik barang (Libera-Merdeka Chromebook C120) yang dilakukan BPK menunjukkan bahwa garansi dari principal Libera-Merdeka Chromebook C120 hanya satu tahun sejak tanggal pembelian. Sementara konfirmasi BPK kepada PT. LTI selaku principal menyatakan bahwa perusahaan memproduksi dengan garansi 1 dan 2 tahun dengan bentuk kartu garansi yang sama. Namun yang membedakan nya adalah stempel pada kartu dan kemasan luar untuk garasi 2 tahun.

Atas temuan tersebut, PT TUI melalui surat Nomor SK-025/12/TUI/2022 tanggal 8 Desember 2022 menyatakan bahwa produk Libera-Merdeka Chromebook C120 mempunyai masa garansi selama dua tahun dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan PT LTI selaku principal dengan surat Nomor 2022/LITE/SK-GS/0120001 tanggal 8 Desember 2022 yang menyatakan bahwa masa garansi produk Libera-Merdeka Chromebook C120 dengan referensi PEP-P2206- 819782 mempunyai masa garansi dua tahun.

Namun keterangan PT. LTI  dalam LHP BPK menyatakan belum menerbitkan kartu garansi baru setiap unit  produk Libera-Merdeka Chromebook C120 di masing-masing sekolah, dimana salah satu syarat klaim garansi adalah dengan menyampaikan kartu garansi produk.

Atas hal tersebut,  PT TUI menyatakan akan berkoordinasi dengan PT LTI terkait penerbitan kartu garansi dengan masa garansi dua tahun dan akan menarik dan mengganti seluruh kartu garansi yang dimiliki sekolah penerima Libera-Merdeka Chromebook C120 dengan kartu garansi baru sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 14 Desember 2022 oleh BPK, PT TUI belum melakukan penggantian kartu garansi baru dengan masa garansi dua tahun dari principal kepada sekolah penerima Libera-Merdeka Chromebook C120.

Hal tersebut menurut BPK mengakibatkan sekolah penerima produk Libera-Merdeka Chromebook C120 berpotensi kehilangan layanan garansi purna jual dari principal setelah satu tahun pemakaian.

BPK menyatakan kondisi ini disebabkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor selaku Pengguna Anggaran (PA) kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dan begitu juga PPK serta PPTK yang kurang cermat dalam melaksanakan tugas.

Untuk itu BPK merekomendasikan Bupati Bogor agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk lebih optimal dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya serta, menginstruksikan kepada PPK dan PPTK “ MEMPERTANGGUNGJAWABKAN” jaminan garansi atas 855 unit Libera-Merdeka Chromebook C120 yang dimiliki sekolah penerima dengan mengganti seluruh kartu garansi dengan yang baru sesuai kontrak.

Untuk diketahui, pengadaan alat TIK tersebut antara lain berupa 855 unit Libera-Merdeka Chromebook C120. Sebanyak 855 unit Libera-Merdeka Chromebook C120 tersebut diserahkan kepada 57 sekolah dasar negeri di Kabupaten Bogor.

(LUKY)