Hanya Miskomunikasi Antara Disdamkar Dengan UPL Soal Spek Proyek Selang Pemadam

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Terkait polemik Disdamkar, Komisi l DPRD Kota Bekasi Mengundang dan manggil Disdamkar, Inspektorat dan UPL dengan terkait persoalan tentang permasalah pengadaan selang pemadam kebakaran.

Saat setelah selesai rapat pemanggilan Dinas Damkar, Inspektorat dan UPL. Ketua Komisi l DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak dari Fraksi Demokrat menjelaskan, dari Disdamkar meminta lelang ulang dan barang bahan APD sebanyak 3 milyar, dan menurut Kadis Damkar tidak sesuai spesifikasi. Kadis Damkar menerima tahun 2020 dari PT Lalindo yang berupa selang dan lainya, sementara barang yang di terima tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan.

“Persoalan yang terjadi sebenarnya hanya pada konteks komunikasi antara Disdamkar, UPL, dan Inspektorat. Yang terjadi adalah miscomunication baik antara Disdamkar maupun UPL. Kalau dari sisi regulasi sudah sesuai atau tidak ada yang dilanggar dimana pihak Inspektorat tadi sudah secara gamblang menjelaskan regulasinya”, Ujar Abdul Rozak selaku ketua komisi. Kamis (17/06/2021).

“Dan harusnya permasalahan ini cepat terselesaikan artinya dari sisi regulasi sudah benar hanya persoalan pada komunikasi antara lembaga”, Tegasnya.

Terkait dengan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dirinya mengatakan akan diadakannya lelang ulang untuk pengadaan selang pemadam kebakaran, Tutupnya. (Sule).