DAERAH  

Kades PAW Rajagaluh : “Saya Ingin Lanjutkan Program Kerja yang Belum Terealisasi”

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Pemerintah desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka kini dipimpin Kepala Desa (Kades) Pejabat Antar Waktu (PAW) yang belum lama ini telah resmi dilantik.

Pelantikan Kades PAW di kantor Balai Desa Rajagaluh yang disaksikan Muspika setempat serta para perangkat dan sejumlah unsur lembaga desa Rajagaluh.

Dia adalah Iis Nurhayati yang akan menggantikan sang suami Nurhotim (Alm) yang baru setahun menjadi Kades Rajagaluh namun telah meninggal dunia tujuh bulan yang lalu.

Usai resmi dilantik sebagai Kades PAW, Iis Nurhayati ingin mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan ingin melanjutkan program kerja Almarhum sang suami yang belum terealisasi.

“Saya ingin melanjutkan program kerja yang belum terealisasi,” Demikian yang disampaikan Iis Nurhayati kepada KD Jabar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021) Siang.

Ia menambahkan,” Program kerja suami yang belum terealisasi akan saya lanjutkan, dan Insya Allah kalau program sudah ada lagi akan saya lanjutkan sesuai dengan anggaran yang tersedia”.

“Program – program yang belum terealisasi nanti akan saya lihat dan saya pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan,” Yang menjadi dasar mengapa saya menggantikan Almarhum suami saya sebagai Kepala Desa Rajagaluh?, karena saya merasa punya hutang kepada warga masyarakat terkait visi misi atas kepemimpinan mendiang suami saya yang belum beres”.

“Insya Allah saya akan mampu dan terus berjuang lebih baik demi warga masyarakat Rajagaluh dan demi kemajuan desa Rajagaluh yang lebih baik,” janjinya

Ia menuturkan, pengalaman paling berkesan atas kepemimpinan Almarhum sang suami selama menjabat sebagai kepala desa Rajagaluh.

Menurutnya Almarhum sang suami begitu disiplin dan sangat respon kalau misalnya ada suatu hal menyangkut warganya.

Sebelumnya, pemerintah desa Rajagaluh dijabat oleh Kasie Tantrib (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Rajagaluh sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kades Rajagaluh Ade Sutarja, selama empat bulan.

(yan)