Kalapas Majalengka Razia Kamar Hunian Warga Binaan

MAJALENGKA . JABAR.KABARDAERAH.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Razia kamar hunian warga binaan, Senin (15/05).

Razia tersebut sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk mencegah peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.

Kegiatan Razia dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, dengan fokus utama untuk mencegah dan meminimalisir adanya Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di dalam Lapas Majalengka. Kegiatan diikuti seluruh Pejabat Struktural serta pegawai Lapas Kelas IIB Majalengka.

Pada razia ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba, namun dalam razia ini ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib seperti korek api serta barang-barang berbahan kaca dan logam. Semua barang yang ditemukan pada razia ini didata untuk kemudian dimusnahkan.

“Pelaksanaan penggeledahan lapas ini merupakan salah satu kegiatan yang sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, terdiri dari deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal tersebut bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban sehingga terciptanya Lapas yang aman dan kondusif,” ujar Kalapas Majalengka, Wawan Irawan.

Untuk memberikan keterbukaan informasi, pada razia ini Lapas Majalengka mengundang media menyaksikan secara langsung berjalannya sidak kamar hunian untuk disebarkan kepada masyarakat luas melalui media massa. (yan/rls)