Lembaga DHN KPK PEPANRI Laporkan Oknum Kades di Bogor ke APH Terkait DD 2023

KAB.BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM – Lembaga DHN KPK PEPANRI resmi melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Tipikor Polres terkait dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu Kades di wilayah Citereup Kabupaten. Dumas itu perihal realisasi dan LPJ Dana Desa (DD) di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan koordinator investigasi Lembaga DHN P-KPK PEPANRI Bogor Raya Raya, Luky kepada media, Kamis (31/3/24).

Luky mengatakan, DPP Lembaga DHN P-KPK PEPANRI secara resmi melaporkan salah satu Kades di wilayah Kec. Citereup ke Tipikor Polres Bogor.

” Pada hari Senin tanggal 8 Januari 2024 kami dari DPP Lembaga DHN P-KPK PEPANRI secara resmi masukin surat laporan dugaan kuat tindak pidana korupsi Dana Desa ke Tipikor Polres Bogor. Laporan ini berdasarkan data LPJ dari kementrian yang kami punya, dimana ada salah satu desa yang laporan LPJ DD mereka yang janggal. Anggaran yang mereka terima dengan realisasi di LPJ berbeda,” ujar koordinator investigasi Lembaga DHN P-KPK PEPANRI Bogor Raya tersebut.

Untuk itu Lembaga DHN P-KPK PEPANRI meminta kepada aparat hukum segera merespon apa yang menjadi aduan mereka dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita akan kawal kasus ini,” tegasnya. (***)