DAERAH  

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Aripin SIK.MH Himbau Larang Penjualan Miras Untuk Ciptakan Situasi Keamanan Yang Kondusif

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Rabu, (27/11/2019) Dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menghimbau masyarakat di larang menjual segala jenis minuman keras di wilayah hukum kabupaten Karawang.

Kapolsek Cilamaya, kompol Sutedjo. SH memaparkan ke awak media,” Selama ini kejadian perkelahian ditempat hajatan /hiburan diakibatkan mengkonsumsi miras”.

Tidak ada permainan segala jenis judi termasuk judi togel akan ditindak tegas.

Lanjut Kapolsek, ” Jangan terjadi aksi premanisme seperti meminta uang secara paksa yang menyakiti dan merugikan masyarakat semua dalam rangka menciptakan situasi keamanan di kabupaten karawang yang kondusif pada saat menjelang Pilkades dan Pilkada seterusnya”.

” Polisi akan menjaga keamanan bersama intansi terkait lainnya serta kepedulian masyarakat menjaga lingkungannya agar aman”, tutup kapolsek Cilamaya kompol Sutedjo. SH. (Muhidin)