DAERAH  

Lapas Majalengka Ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungli Kemenkumham

MAJALENGKA . JABAR.KABARDAERAH.COM — Lapas Kelas IIB Majalengka Kemenkumham Jabar mengikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kemenkumham, Senin (12/6/2023).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan dan seluruh Pejabat Struktural secara virtual zoom meeting di Ruang Zoom Meeting Lapas Majalengka.

Melalui rapat virtual itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kemenkumham, Razilu menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bukti implementasi dari Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

“Saya ingin mengajak saudara untuk merevitalisasi atau menggelorakan pemberantasan pungli dengan pendekatan yang efektif dan terorganisir dengan menekankan kepada nilai-nilai yang beretika dan berakhlak,” ujar Razilu, Senin (12/6/2023).

Setelah rapat, dilanjutkan dengan penyematan PIN UPP Kemenkumham oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) selaku Pengarah UUP Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang didampingi oleh Irjen selaku Ketua UPP Kemenkumham kepada Ketua Pokja Intelijen (Irwil II), Ketua Pokja Pencegahan (Irwil VI), Ketua Pokja Penindakan (Irwil I) dan Ketua Pokja Yustisi (Irwil V).

Dalam kesempatannya, Andap Budhi Revianto menyampaikan, beberapa hal terkait pemberantasan pungutan liar. Di antaranya, 7 fokus utama Kemenkumham.

“Lakukan terobosan yang kreatif atasi tantangan kaitkan dengan moralitas dan etika, tingkatkan pengawasan pelayanan publik administrasi keuangan disiplin pegawai zero mistake, jaga dan tingkatkan indeks integritas SHG menjadi lebih baik, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, deteksi dini berbagai penyimpangan, dan APIP harus bisa atasi berbagai penyimpangan,” ucap Andap. (yan/rls)