Merasa Tidak Mendapatkan Kepastian Hukum, Bridal Sausan Unjuk Rasa Di Depan Polsek Bekasi Utara

JABAR.KABARDAERAH.COM .
Bekasi Kota – Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum, Bridal Sausan yang berlokasi di Villa Indah Permai, Blok D I, No.8, Rt. 001, RW. 033, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Kota, melakukan aksi unjuk rasa yang di pimpin langsung oleh pemilik Bridal Sausan (Siti Rohani). Selasa, 24/11/2020.

Saat di temui awak media, Siti Rohani menuturkan, ” Di bulan Febuari saya sudah melaporkan ke Polsek Bekasi Utara, dengan Nomor LP 176/K/11/2020/SPKT/Polsek Bekasi Utara Tertanggal 27/02/2020, terkait hilangnya reklame milik Bridal Sausan “.

” Adapun tuntutan kami pada aksi ini yaitu, kami meminta, tangkap dan adili pencuri reklame dengan hukuman yang seadil-adilnya “, tambah Siti Rohani.

Aksi yang diikuti sekitar 100 orang dari seluruh karyawan Bridal Sausan yang terdiri dari, divisi rias pengantin, tenda, catering, organ tunggal, penyanyi dan lain-lain, menggelar aksinya dengan memainkan organ tunggal di depan kantor Polsek Bekasi Utara dan Berjalan kondusif.

Dilokasi yang sama, Kapolsek Bekasi Utara (Kompol Chalid.T), menjelaskan, ” Memang benar Bridal Sausan telah melapor kehilangan Reklame di bulan Febuari, masalahnya saat itu sedang diterapkan PSBB dan masa pandemi COVID-19, jadi para saksi ahli dan dinas-dinas terkait tidak dapat hadir dalam panggilan kami, karena mereka takut terpapar COVID, tapi proses hukum tetap berjalan, dan semua penanganan sudah sesuai dengan prosedur, bahkan tanggal 25/11/2020, akan gelar perkara di Polda Metro Jaya “.
(Wsn52).