• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jawa Barat
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jawa Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Pelaku Penganiaya PSK Hingga Tewas di Puncak Bogor Berhasil di Ciduk Polisi

Pelaku Penganiaya PSK Hingga Tewas di Puncak Bogor Berhasil di Ciduk Polisi

Januari 17, 2020

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang diketahui terjadi pada malam jelang hari pergantian tahun baru 2020 lalu (30/12/2019) pada sebuah Villa, yang berlokasi di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung berhasil di tangkap oleh Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Megamendung dalam waktu kurang dari 3 hari (17/01/2020).

Awal mula kejadian diketahui bahwa, pelaku berinisial R alias B, bersama dengan kedua temannya yang B dan A asal Sumedang sedang berwisata ke kawasan Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan mobil sewaan online pada hari Senin (30/01/2019).

Kemudian setibanya di Megamendung Puncak, pelaku menyewa sebuah Villa yang berlokasi di Ds. Cipayung Kec. Megamendung.

Lalu pelaku R alias B dan teman-temannya menghubungi para wanita pekerja seks komersil sebanyak 3 orang berinisial R (korban), P dan D untuk menemaninya di Villa yang telah disewanya tersebut. Setelah teman-teman pelaku pergi meninggalkan pelaku dan korban di Villa, pelaku inisial R alias B kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban.

Akan tetapi pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

ArtikelLainnya

Gugatan Sidang Lanjutan Perdata Sengketa Parpol Ruyanto, Diamankan Jajaran Polres Indramayu

Tindakan Hukum Debitur Pailit Yang Merugikan Kreditur Dapat Dibatalkan Melalui Actio Pauliana

PT. Mastercorrindo (Bekasi) Diduga Melanggar UU Cipta Kerja, Kantor Hukum Andra dan Partners Buat Surat Permintaan Bipartite

Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupinya menggunakan selimut dan handuk lalu pelaku bergegas pergi meninggalkan villa dengan menggunakan angkot.

Penjaga Villa tersebut terkejut, ketika mengetahui adanya seorang wanita yang tidak sadarkan diri didalam kamar, kemudian penjaga villa berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit. Namun sesampainya disana ternyata terhadap korban inisial R telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh personil gabungan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung, yang dipimpin oleh Kapolsek Megamendung AKP H.Budi Santoso, S.Pd.,S.H.,M.H.,M.M, bahwa pelaku melarikan diri ke kota Bandung.

Dan pada tanggal (01/01/2020) tim gabungan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut.

( HMS/ LKM )

ShareTweetSend
Previous Post

Yatim Piatu Penjual Gorengan Terima Santunan Kapolres Sukabumi Lalui Kapolsek Cibadak

Next Post

Polsek Bekasi Kota Berhasil Bekuk Pencuri Spesialis Besi Proyek Tol Cikampek  

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua