Pengeroyokan Dengan Korban Jelly Oleh Yopi DKK, Jelly Bantah Kalau Dirinya Memback Up Mobil Dan Sok Jagoan

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Kasus pengeroyokan dengan korban Jelly Angga Napitupulum, Yang mengalami luka di bagian wajah karena pukulan, yang dilakukan oleh terduga Pelaku Yopi Pattipellohy dkk, terjadi pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 sekitar Pukul 13:15 WIB di Jln. KH. Noer Ali Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, juga menyebabkan Ari Zebua dan Denta Irawan mengalami luka-luka sedang.

Menurut keterangan korban kepada team Media yang mewawancarai korban Melalui sambungan telepon, Jelly Angga Napitupulu, saat itu terduga pelaku (Yopi Pattipellohy) memanggil dirinya melalui teman-nya, agar korban menghadap terduga Pelaku. Setelah bertemu dengan pelaku (Yopi Pattipellohy) kemudian langsung mengatakan kalau korban membackup -backup mobil dan sok jagoan.

Kemudian korban pun menjelaskan kepada terduga Pelaku, kalau Ia tidak seperti apa yang dituduhkan terduga Pelaku itu, namun rupanya terduga pelaku (Yopi Pattipellohy) kurang puas dan tiba – tiba melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap dirinya, dan saksi 1 serta saksi 2, ungkap Jelly. Rabu (01/09/2021).

Akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar, mata sebelah kanan, pelipis mata robek, dan belakang telinga kanan memar. Begitu pula sama yang dialami oleh Saksi 1 (satu) Ari Zebua, Dia pun mengalami luka memar di bagian bibir hingga sebabkan bibirnya pecah, bagian kepala dan muka sebelah kanan. Sementara Saksi 2 (dua) Denta Irawan mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kiri dan bagian kepala belakang. bergulir di Polres Metro Bekasi Kota dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan Nomor : LP /B/ 2188 /VIII / 2021 / SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI.

Menanggapi kasus yang terjadi yang dilakukan oleh anggotanya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman sangat menyayangkan dan menyesali kejadian tersebut.

Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Bapak Ariyes Budiman.

“Pelaku baru masuk dalam organisasi kita dan belum punya KTA,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021) sore di Sekretariat MPC PP Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No.4 Rt. 04 / Rw. 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Lebih lanjut Ariyes mengatakan, tak ada loreng dengan loreng dan pemukulan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak sesuai dengan AD/ART.

“Bila ada masalah, cukup pisahkan dengan ucapan, bukan dilakukan dengan fisik. Dan bila penyelesaian masalah dilakukan dengan fisik itu namanya pembangkangan,” tegas dia.

Oleh sebab itu, kata Ariyes, sebagai Ketua MPC PP Kota Bekasi,” Saya akan memberhentikan Yopi Pattipellohy dan tindakan-nya tidak bisa ditoleransi, LP berjalan sesuai prosedur hukum”.

“Seharusnya, masalah besar dikecilkan dan masalah kecil ditiadakan, bisa diselesaikan dengan cara baik-baik,” tandasnya. (Sule)