Perlunya Regulasi Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Truck Besar

JABAR.KABARDAERAH.COM . BEKASI — Maraknya kejadian kecelakaan yang melibatkan Truck besar seperti Countener, Expedisi, dan Truck angkut tanah sejenisnya di Kota dan Kabupaten Bekasi, membuat Jamalludin.SH. Ketua ” GERBANG (GERAKAN MASYARAKAT BANTARGEBANG) memberikan Stadment nya. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah khususnya kementrian Perhubungan Republik Indonesia agar segera melakukan Regulasi Pemberlakuan Jam Operasional Mobil Truk Besar.

Hal ini diinisiasi oleh Dua insiden besar di Kota Bekasi tepatnya turunan Playover Keranji Bekasi Barat yang memakan korban jiwa cukup banyak hari ini Rabu (31/08/2022), Siang tadi, yang menimbulkan korban jiwa kurang lebih 30 orang, Diduga 20 Orang meninggal Dunia, hampir semuanya yang terluka dan meninggal di dominasi anak sekolah dasar yang sedang menunggu dijemput usai pulang sekolah.

Hampir setiap kecelakaan yang melibatkan Truck Besar dipastikan memakan korban dari mulai luka berat sampai meninggal dunia. Terutama kejadian terjadi pada aktivitas masyarakat yang hampir kebanyakan pada siang hari, terutama jam pergi dan pulang kerja.

” Tentunya melihat dua insiden kecelakaan besar di wilayah hukum Kota Bekasi harusnya menjadi kajian bagi pemerintah khususnya kementrian perhubungan untuk dapat membuat peraturan jam operasional truk truk besar,” Pungkas Jamalludin SH kepada Media Kabar Daerah regional Jawa Barat.

(Red. Biro Kota Bekasi)