Perumahan Mustika Grande, Burangkeng, Setu Kawasan Wajib Masker

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bekasi Kabupaten – Dengan merujuk atas surat keputusan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 atau yang biasa di sebut Corona, Warga Perum Mustika Grande melakukan pemberlakuan kepada seluruh warga yang baru masuk ke perumahan Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, untuk di wajibkan Masker dan Cuci Tangan. Hal ini merupakan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.

” Sebagai langkah pemutusan penyebaran virus COVID 19 warga Perumahan Mustika Grande RW 013 diwajib kan memakai masker dan mencuci tangan ditempat yang telah kami sediakan, bukan itu saja kami juga membentuk team relawan peduli COVID 19 untuk membantu pelaksanaan kegiatan ini, semua tetap mengacuh pada prosedur dan arahan pemerintah ( 09/05/2020 )”, Ungkap Bapak Trijoko ( Ketua RW 013 ).

” Kegiatan ini kami lakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga kami, disini jumlah warga kami ada sekitar 2000 orang yang dimana aktifitas nya sangat padat, digerbang utama akses keluar masuk kendaraan, kami juga adakan pemeriksaan seperti, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan ( untuk kendaraan roda empat ) bagi setiap pengendara yang masuk maupun keluar lingkungan kami, semua tetap sesuai dengan arahan pemerintah, akses satu pintu pun kami berlakukan untuk mempermudah pemantauan aktifitas yang berjalan dilingkungan kami”, Tambah Bapak Trijoko.

” Team relawan warga perumahan Mustika Grande terdiri dari pengurus RT dan warga, disini kami saling bahu membahu memerangi penyebaran COVID 19 dengan menerapkan semua arahan dari pemerintah, tak luput kami juga selalu di bantu oleh Binmaspol desa Burangkeng Bripka Mahaiendra yang selalu aktif dalam kegiatan memerangi penyebaran virus COVID 19″, Ungkap Ari Tonang ( Relawan COVID 19 RW 013 ).

Masih dilokasi yang sama, ” Saya akan mengambil tindakan, menyuruh memutar balik bagi setiap pengendara yang tidak memakai masker baik yang ingin masuk dan keluar dari perumahan Mustika Grande, semua ini sebagai pencegahan penyebaran virus COVID 19 di lingkungan perumahan Mustika Grande dan arahan pemerintah untuk wajib memakai masker”, Tutur Bripka Mahaiendra.

” Himbauan saya khusus nya untuk warga perumahan Mustika Grande, tolong dipatuhi semua prosedur ini, karena ini semua untuk kebaikan dan kesehatan, diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita”, Tutup Bapak Trijoko.
( Wisnu 52 )