Praktisi Hukum Support Penegak Hukum Terutama Kepolisian Untuk Profesional Terkait Kontrak (TKK) Di Kota Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Banyaknya laporan masyarakat yang mengaku tertipu terkait tawaran menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemkot Bekasi dinilai karena terjadi pembiaran oleh pemangku kepentingan di Pemkot Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan praktisi hukum Bambang Sunaryo.SH. menurut dia, kebanyakan pelaku mengaku atau memang orang dekat dengan kekuasaan di Pemkot Bekasi.

“Biasanya pelaku mengaku orang dekat atau memang beberapa dikenal sebagai orang dekat kepala daerah. Sehingga ketika pelaku meminta sejumlah uang dari korban lantas dipercaya,”ungkapnya. Selasa (5/10/2021).

Dirinya menyebut terjadi pembiaran oleh Pemkot Bekasi, Mungkin awalnya memang orang dekat penguasa itu bisa saja dikasih kuota untuk rekrutmen TKK tapi jumlahnya tidak banyak.

Praktis Hukum,” Bisa saja mereka itu (pelaku) dikasih kuota untuk merekrut TKK misalnya si A dikasih kuota 5 orang, si B 3 orang dan seterusnya. Tapi karena si pelaku merasa untung besar dan mampu memasukan TKK jadi berlebihan kuotanya. Ada yang sampai seratus an calon TKK yang direkrut, begitu gagal pelaku dikejar-kejar korban,” tandasnya.

Bambang juga menyoroti kinerja kepolisian terkait kasus-kasus penipuan TKK yang sudah dilaporkan masyarakat atau korban, hingga saat ini tidak jelas status hukumnya.

“Mana yang kemarin-kemarin sudah dilaporkan. Kan’ tidak ada kejelasan, Jadi kita juga memberi support pada penegak hukum terutama kepolisian untuk profesional,” pungkasnya. (Sule/*)