DAERAH  

Sudah 4 Kali Mendapat Hak Memilih, Seorang WNA Asal Jerman Tidak Ingin Menggunakan Hak Pilihnya

PANGANDARAN, jabarkabardaerah.com – Lagi…! Ditemukan seorang Warga Negara Asing ( WNA ) Kirsten Maria Hietkamp (59), warga negara Jerman yang bermukim di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah hampir 4 kali pemilu selalu masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kartu undangan mencoblos (C6) setiap momen Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut diinformasikan sang suami, Adam Alwi Assegaf (69).

“Kami kan berempat, saya, istri, dan anak dua memang WNI. Tapi datang (undangan mencoblos) selalu empat,” ujar Adam kepada rekan media, Selasa (05/03/2019).

Namun meski mendapat undangan mencoblos, Adam menyampaikan, sang istri tidak pernah ikut memilih karena istrinya mengerti dirinya tidak punya hak memilih. Adam menginformasikan, sang istri, Kirsten, sudah lebih dari 30 tahun bermukim di Indonesia. Saat ini, kata Adam, sang istri memegang dokumen Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan sudah diajukan untuk mendapat status WNI.

Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun atas kekeliruan administrasi ini. Namun begitu Adam setuju, evaluasi dan perbaikan penting dilakukan.

“Tapi ini kan sedang pemilu, saya tidak ingin ini dipolitisasi,” ujar Adam.

Kepala Disduk Capil Kabupaten Pangandaran Tantan Rusnendar mengungkapkan 50 WNA tercatat bermukim di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, kata Tantan, 36 berdokumen Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan 14 berdokumen Kitap (kartu izin tinggal tetap).

Dari jumlah pemegang Kitap, masih berdasarkan data Disdukcapil, 9 orang di antaranya sudah memiliki e-KTP dengan status WNA. red. jabarkabardaerah.com