DAERAH  

THR Di UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah Ciawi Ricuh

JABAR.KABARDAERAH.COM – Bogor, Menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu ada yang dinantikan oleh setiap mitra kerja Dinas, apalagi kalau bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan ini, merupakan salah satu bentuk kemitraan yang diberikan setahun sekali menjelang hari raya.

Aturan ini memang tidak ada, namun pada kenyataannya, bukan hal yang rahasia lagi bila ada perseorangan atau lembaga yang meminta THR pada Dinas Pemerintah, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri (Lebaran). Tetapi kebijakan yang dibuat terkesan tebang pilih, seperti yang dilakukan Rohman bendahara UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Ciawi Kab.Bogor.

Kebijakan yang dilakukan menuai kecemburuan sosial diantara beberapa pemburu berita/wartawan.

Rohman menjelaskan, sesuai perintah pimpinan THR hanya diberikan kepada media yang sudah dikenal, sedangkan bagi media yang tidak dikenal mohon maaf tidak ada porsinya.

Kebijakan tersebut membuat malu para pemburu berita, karena merasa di anak tirikan. Seharusnya bukan karena kenal atau tidak, tetapi harus dilihat dari kontribusi berita yang dibuat, kata mulya salah satu peliput berita di media cetak Kab. Bogor.

” jujur, saya sendiri merasa tersinggung dengan ucapan rohman. sebagai bendahara UPT seharusnya dia bisa bersikap bijak, kalau memang tidak bisa mengakomodir yang ada, lebih baik jangan diberi semuanya,” tandas Mulya dilokasi kejadian.

“Kasian yang lain, sudah jauh-jauh datang malah dipermalukan, toh THR tersebut bukan dikeluarkan dari kantong pribadi. Kalau mau buka-bukaan ayo, ngambil darimana anggaran THR itu”, tandas mulya dengan nada kesal.

Sep ST