Warga Sukadanau Geram Terhadap Dugaan Seorang Kades Mesum Dengan Istri Ketua RW

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI –Terkait ramainya berita isu seorang kades menyetubuhi seorang wanita istri dari salah seorang kepala Rukun Warga (RW) yang berada di lingkungan wilayah Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seiring dengan gencarnya Media nasional memberitakan hal tersebut membuat warga sudah cukup geram dengan adanya isu seorang istri RW berselingkuh dengan Kepala Desa. Senin (18/10/2021).


Berawal dari pemberitaan yang sempat viral, bahwasanya Kepala Desa bermain serong dan menyetubuhi istri seorang RW di lingkungan nya sendiri, membuat warganya merasa malu dengan adanya pemberitaan tersebut, hal ini membuat warga tidak tinggal diam dan akan mengadakan aksi demo warga di kantor Kepala Desa Sukadanau.

Beruntung sebelum terjadinya Demo tersebut aparat keamanan dan para tokoh masyarakat dapat mengarahkan massa untuk membatalkan aksi demo, lalu dialihkan dengan hanya cukup melakukan Rempug (Bermusyawarah) di kediaman H. Sebih hingga akhirnya membuat massa bisa dapat di kendalikan.

Foto. Ruswani Sanjaya (Tokoh Masyarakat).

Rempuk di kediaman H Sebih di hadiri oleh pihak Kepolisian Cikarang Barat, Bimaspol, Babinsa, tokoh-tokoh masyarakat Sukadanau, LSM Juga para kalangan Wartawan dari Media Online, Elektronik, Cetak. Dalam acara rempuk tersebut berlangsung damai.

Pada kesempatan itu usai rempuk warga di kediaman tokoh tersebut. Ruswani Sanjaya sebagai tokoh sesepuh Sukadanau mengatakan,” Kalau memang faktanya seperti yang banyak di beritakan di media Online, ya’ harusnya di lanjutkan pemberitaan hingga sampai ke penegak hukum. Karena warga masyarakat Sukadanau khawatir dan resah akan ada korban kejahatan semacam perselingkuhan selanjutnya, jika perkara ini tidak di ungkap secara tranparan “.

” Di Desa kan’ Ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang paling tidak, Badan Permusyawaratan Desa sudah harus menyikapi masalah ini. Tentunya agar tidak mengganggu proses pelayanan pemerintahan Desa. Banyak Masyarakat sink pun pada saat ini menunggu kepastian hukumnya. Karena kan’ selama ini hanya opini publik saja yang keluar dari berita ke masyarakat yang terjadi dan memang terjadi yang membingungkan masyarakat itu aja buat masyarakat menjadi ghibah di masyarakat. Ini tentunya membuat masyarakat pada saat ini menunggu kepastian hukum dari pihak berwenang yang menanganinya. Itu saja demikian harapan saya sebagai sesepuh tokoh masyarakat Sukadanau”. (Sule)