DAERAH  

Wujudkan Kondusifitas, Wabup Minta Panitia dan Panwas Pilkades Bekerja Sesuai Aturan

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengingatkan para Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas untuk bekerja sesuai aturan. Hal tersebut demi kondusifitas pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi.

“Bekerjalah dengan normatif sesuai ketentuan berlaku. Semua ini demi kondusifitas di wilayah pemilih benar-benar terjaga,” ujarnya saat memberikan arahan sekaligus membuka pembekalan teknis Pilkades serentak siklus 2 gelombang 2 tahun 2023 di Hotel Sukabumi Indah, Senin, 12 Juni 2023.

Apalagi,pelaksanaan Pilkades serentak kali ini bertepatan dengan tahapan pemilu. Sehingga, suasananya diprediksi relatif menghangat.

“Selain itu, Pilkades ini tingkat emosionalnya tinggi. Sebab, calon yang diusung warga desa itu sendiri. Hal semacam ini bisa diminimalkan oleh panitia lewat pelaksanaan yang sesuai aturan,” ucapnya.

Maka dari itu, H. Iyos meminta peserta pembekalan teknis ini bisa memahami sejumlah materi yang disampaikan. Sebab hasil dari pembekalan ini, akan diaplikasikan langsung melalui Pilkades serentak.

“Ikuti secara penuh pembekalan ini. Semua ini demi kondusifitas desa kita. Kita ingin pelaksanaan pilkades ini aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan mengatakan, terdapat 1.136 peserta yang mengikuti pembekalan teknis Pilkades serentak secara bergantian. Mereka terdiri dari 781 Panitia Pilkades dan 355 Panitia Pengawas.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Jadi Panitia Pilkades dan pengawas diberikan pembekalan secara bergantian dari semua desa yang melaksanakannya tahun ini,” bebernya.

Menurutnya, terdapat sekitar 71 desa yang tersebar di 38 kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak. Maka dari itu, pembekalan teknis ini sangat diperlukan agar semuanya satu persepsi dalam penyelenggaraan pilkades.

“Jadi panitia dan pengawas Pilkades ini akan diberikan pemahaman terkait regulasi penyelenggaraannya. Termasuk untuk menyamakan persepsi berkaitan aturannya,” pungkasnya. (Asep SH)