Beberapa Botol Miras Disita Dari Warung Jamu oleh Pesonil Polsek Parungkuda

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Polisi menggelar operasi Miras di sejumlah warung jamu di wilayah hukum Polsek Parungkuda Polres Sukabumi. Dalam operasi tersebut, sedikit nya puluhan botol Miras dari berbagai merk berhasil diamankan.

Operasi ini di gelar oleh Polsek Parungkuda pada hari Jum’at (24/01/2020) pada sekitar pukul 19.00 Wib. Hal ini di lakukan guna menekan angka kriminalitas, yang dipicu dari pengaruh Miras, serta meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parungkuda yang aman dan kondusif.

Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan nya menyampaikan, ada sebanyak 23 botol Miras dari berbagai merk yang berhasil di amankan, di antaranya, 9 (sembilan) botol minuman alkohol jenis Intisari dan 14 (empat belas) botol minuman alkohol jenis Anggur Merah. Miras ini di sita dari sebuah warung jamu di Ds.Kompa tepat nya di depan Pom Bensin Kenlee.

Selanjut nya barang bukti Miras ini di amankan di Polsek Parungkuda. Sementara penjual Miras tersebut atas nama ” I ” di lakukan pemeriksaan oleh Polisi.

( HMS / LKM )