Aksi Borgol tangan Warga di depan PN Jakarta Utara

Jakarta, Kabar Daerah JB. (25/5/2018) Kemarin siang (24/5/2018) kurang lebih puluhan warga dari pulau pari melakukan Aksi borgol tangan di depan pengadilan negeri Jakarta utara.

Warga melakukan aksi ini karena untuk mengawal Sidang Perkara Pidana Sulaiman Hanafi, ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Dalam hal ini isi sidang adalah Pembacaan Putusan Sela atas keberatan atau eksepsi Sulaiman terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Warga Pulau Pari akan terus mengawal dan mengamati sidang ini ujar Mulyono Edi selaku ketua RT 01/04 kelurahan Pulau Pari.

Terlihat warga Pulau Pari selain aksi membawa spanduk juga mereka membawa bendera setengah tiang untuk symbol apa yang telah dialami Sulaiman.

Ini terjadi di awali karena Sulaiman berkonflik PT Bumi Pari Asri bersangkutan masalah tanah dengan warga pulau pari.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mat Yasin, menuntut Sulaiman dengan Pasal 167 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang masuk ke rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin.

Sulaiman pun melakukan Eksepsi dengan mengeluarkan barang bukti Sertifikat yang Ia miliki namun, namun eksepsi itu di tolak oleh majlis hakim. ( Why )

Tinggalkan Balasan