Antusias Pembuatan Kartu Identitas Anak Rendah Di Desa Satria Jaya, Diduga Karena Adanya Pungutan 100 rb/Anak

BEKASI, jabarkabardaerah.com – Saat ini, bukan hanya orang dewasa saja yang harus memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), anak di bawah umur juga harus punya Kartu Identitas Anak (KIA).

Anda pasti sudah mendengar melalui pemberitaan media massa kalau kini ada program baru dari pemerintah yang mewajibkan setiap anak di bawah umur yang ada di Indonesia memiliki kartu identitas masing-masing. Hal ini sudah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2016. Usia anak yang diharuskan untuk membuat kartu identitas anak adalah 0-17 tahun. Program pemerintah ini sebenarnya sudah sejak tahun 2016 direncanakan oleh pemerintah, tapi baru pada tahun 2019 ini antusiasme masyarakat bisa terealisasikan dengan baik.

Berbeda dengan yang terjadi di Desa Satria Jaya, Tambun Utara , antusiasme untuk membuat KIA menurun Drastis , sejak program ini diluncurkan baru 500 anak yang mendaftarkan melalui RT/RW Kantor Desa Satria Jaya, melihat minimnya antusiasme masyarakat jabarkabardaerah.com mencoba menelusurinya. Salah satu sebab nya adalah Biaya yang mahal untuk membuat satu KIA.

Staff Desa Satria Jaya mematok harga 75.000 hingga 100.000 per anak agar bisa mendapatkan Kartu dimaksud, dan dibayarkan saat kartu sudah Jadi.
Kepala Urusan Pemerintahan Desa Satria Jaya membenarkan pungutan biaya itu dan mengungkapkan, bahwa biaya tersebut secara lisan sudah disetujui oleh Kepala Desa. Hal ini terpaksa dilakukan karena menurut keterangan staff desa pembagian biaya tersebut ialah 50.000 untuk oknum dukcapil, 25.000 untuk Kas Desa, 25.000 untuk biaya transport ke Dukcapil kabupaten Bekasi,
Kepala Kaur Pemerintahan menyanggah pungutan itu bila dikategorikan sebagai Pungutan Liar (PUNGLI), Karena menurut asumsinya Pungutan itu sudah ada kesepakatan tak tertulis dengan para ketua RT dan Warga sebagai biaya Jasa Pembuatan KIA.

Saat dimintai konfirmasi oleh Media, Kepala Desa enggan berkomentar dan lebih memilih menyerahkan agar Media bertanya langsung kepada Staff Desa yang sudah ditunjuk. Sedang Robert (Plt) Dukcapil Kab.Bekasi melalui pesan singkat menulis bahwa Pelayanan KIA di Dukcapil tidak dipungut Biaya sama sekali atau Gratis , namun saat dihubungi via telpon, HP yang bersangkutan sedang tidak aktif. Salah seorang Ketua RT yang enggan disebut namanya, mengungkapkan keluhannya atas biaya 100.000 yang diperintahkan oleh Oknum Staff Desa terhadapnya,
“Gimana sih..? Kemaren katanya 50.000,- sekarang naik 75.000,- untuk yang tahap berikutnya naik lagi 100.000,- , Gimana cara menyampikannya ke warga nih,. Apalagi Seumpama ada warga yang punya anak 4 – 5, pada nggak mau bikin KIA lah,” Pak RT tersebut berharap Mohon kiranya para pihak terkait jangan lagi menyulitkan ekonomi rakyat, yang memang sekarang sedang kesulitan ekonomi.

“Kalau dari sananya Memang Gratis hanya sekedar biaya transport 10.000 atau 20.000 per Kartu wajarlah sebagai pengganti bensin, kan mengurusnya juga banyak kartu secara kolektif, andai 100 kartu x 20.000 sudah ngantongin 2 juta, saya rasa cukuplah buat pengganti transport”. demikian keluhan RT tersebut mengakhiri wawancara media.
(amour)