DAERAH  

Diduga Ada Pelanggaran Sop Dalam Pengerjaan Proyek Turab Pengairan Singakerta.

Pantura, Kabar Daerah Jabar. Jum’at, 06/07/2018. Proyek peengerjaan turab pengairan yang berlokasi di Desa Singakerta yang mengarah menuju Desa srengseng kecamatan krangkeng di duga ada sedikit pelanggaran SOP.

Melalui laporan masyarakat dan hasil Investigasi Media Kabar Daerah Jabar dan beberapa rekan Media lainnya pada selasa 03/07/2018 kemarin terlihat ada beberapa pelanggaran proyek, dimana proyek yang di gongi oleh PT Adi Karya yang di sub kan ke beberapa kontraktor terlihat jelas tidak adanya petunjuk tentang adanya pengerjaan proyek, dan yang terpenting adalah plang atau benner anggaran untuk proyek tersebut. ” Proyek yang dibiayai oleh negara harusnya lebih transfaran, bukan seperti ini ” Ungkap salah seorang warga kepada team Media.

Proyek yang dilaksanakan oleh beberapa kontraktor yang menurut laporan masyarakat perkontraktor atau pemborong mendapat jatah spk 100 meter. Hal ini juga riskan terjadi penyelewengan matrial atau bahan.

Dari beberapa kontraktor atau pemborong yang baru hanya menyelesaikan kewajibannya sesuai Mou adalah kontrakator yang di motori oleh pimpinan Bapak Cecep.

Dapat dilihat proyek turab pengairan dengan lebar kanan kiri kurang lebih 160 cm, tebal dengan sisipan besi tengah sekitar 15 cm dan panjang kurang lebih sekitar 5 km atau tak diketauhi karena tidak adanya papan anggaran proyek. Hal ini menyebabkan proyek ini terkesan tidak jelas dan sedikit dipaksakan.

Sampai saat ini belum ada jawaban pengembang tentang kondisi yang terjadi dengan banyaknya kekurangan, dan sedikit pelanggaran SOP. Di harapkan ada jawaban resmi terkait proyek ini agar lebih jelas dan Transfaran. ( kdrh )

Tinggalkan Balasan