• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jawa Barat
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jawa Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Diduga Rampok Duit Rakyat Rp1 Miliar, Kades Karang Asih Ditahan Kejaksaan Kab.Bekasi

Diduga Rampok Duit Rakyat Rp1 Miliar, Kades Karang Asih Ditahan Kejaksaan Kab.Bekasi

Diduga Rampok Duit Rakyat Rp1 Miliar, Kades Karang Asih Ditahan Kejaksaan Kab.Bekasi

Desember 10, 2019

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIKARANG – Asep Maulana ditahan Kejakasaan Negeri Kabupaten Bekasi, Senin (9/12/2019).

Kades dua periode ini ditahan lantaran diduga menyalahgunakan pengelolaan APBDes Karangasih 2016. Akibatnya, negara menderita kerugian mencapai Rp1 miliar.

Sebelum digiring ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang, Kabupaten Bekasi, Asep Maulana terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu melakukan penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi, Angga Dhielayaksa mengatakan, penahanan Asep untuk memudahkan penyidikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Lembaganya mengkhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka sudah kami tahan di Lapas guna kepentingan penyelidikan,” katanya, Senin (9/12/2019).

Angga menjelaskan, kasus itu terungkap saat penyidikan APBDes Karangasih pada 2016 sekitar Rp3 miliar. Sumbernya dana itu berasal dari provinsi, ADD dan juga dari Kabupaten Bekasi. Dari hasil penghitungan BPKP ada penyimpangan sekitar Rp1 miliar.

ArtikelLainnya

Gugatan Sidang Lanjutan Perdata Sengketa Parpol Ruyanto, Diamankan Jajaran Polres Indramayu

Tindakan Hukum Debitur Pailit Yang Merugikan Kreditur Dapat Dibatalkan Melalui Actio Pauliana

PT. Mastercorrindo (Bekasi) Diduga Melanggar UU Cipta Kerja, Kantor Hukum Andra dan Partners Buat Surat Permintaan Bipartite

Ia mengakatakan, pada kasus penyalahgunaan APBDes ini, Asep Maulana berperan lebih dominan. Namun Angga tak menampik jika akan ada tersangka lain pada kasus ini.

“Siapa-siapa saja yang terlibat, nanti akan terungkap di fakta persidangan. Saat penyalahgunaan APBDes, tersangka masih menjabat sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, penyidik menemukan beberapa bukti dari kasus ini. Di antaranya kuitansi dan stempel yang diduga ‘bodong’. Bukti-bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Tentunya dua alat bukti sudah kami penuhi. Nanti akan kita buka di persidangan,” ujarnya.

Angga menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBDes Karangasih ini dilakukan sejak 2018 lalu.

Lamanya proses pengungkapan kasus ini karena saat itu Kabupaten Bekasi akan melaksanakan Pilkades serentak. Kemudian ada Pemilu serentak 2019.

“Atas dasar itulah pihaknya melakukan penahanan saat ini,” jelasnya.

Saat ini Asep Maulana ditahan di Lapas Kelas III Cikarang untuk 20 hari ke depan. Asep Maulana dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Kami masih terus menyelidiki kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain,” pungkasnya.

Klik disini untuk halaman asli :
https://m.akurat.co/id-897624-read-diduga-embat-duit-rakyat-rp1-miliar-eks-kades-di-bekasi-ditahan-kejaksaan

ShareTweetSend
Previous Post

Untuk Sambut Hari Natal Dan Tahun Baru,  Polres Majalengka Gelar Operasi Cipta Kondisi

Next Post

Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Satria Kec. Cikarang Utara Adakan Giat Peduli Sesama

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua