DAERAH  

FGD Sukabumi Dalam Angka 2023, Kadis Kominfo,” Dasar Perencanaan Pembangunan Tepat Sasaran”

SUKABUMI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan BPS selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) membahas data publikasi Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2023 di salah satu hotel di Kawasan Salabintana, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan tersebut merupakan implementasj Peraturan Presiden RI No 39 tahun 2019 tentang Satu data indonesia yang memuat kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah.

” Perpres tersebut telah kita tindaklanjuti dengan dikeluarkannya peraturan bupati sukabumi nomor 20 tahun 2022 tentang satu data indonesia tingkat kabupaten sukabumi juga keputusan bupati sukabumi 3 diskominfosan kabupaten sukabumi nomor ki.00/kep.488-diskominfosan/2022 tentang pembentukan forum satu data Indonesia tingkat kabupaten sukabumi,” jelas Kadiskominfo Kab. Sukabumi, Eka Nandang Nugraha dalam sambutannya.

Dirinya menekankan pentingnya penyelenggaran satu data indonesia tingkat Kabupaten Sukabumi terlaksana dengan baik, namun tentu hal itu menjadi tanggung jawab dengan kerjasama semua.

” FGD ini merupakan salah satu langkah awal untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas yang nantinya akan membantu pemerintah daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Ratna Rosmayanti, Menyampaikan bahwa tujuan FGD untuk menguatkan sinergitas dengan pemda dalam pengelolaan satu data Indonesia tingkat kabupaten Sukabumi.

Senada dengan itu Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Saman menyatakan Bahwa data statistik sektoral harus berkualitas, karenanya Sukabumi Dalam Angka merupakan miniatur informasi kabupaten sukabumi dan menjadi publikasi yang paling dicari.

” Kami berharap dapat mewujudkan Satu Data Kebupaten Sukabumi.dan di tahun berikutnya data sektoral yang ada di Perangkat Daerah dapat terkumpul di Dinas Kominfosan sebagai walidata, sehingga memudahkan dalam penyusunan KSDA,” harapnya. (Asep SH/Dendis)