GERCEP Kodim 0616 dan Polres Indramayu Lakukan Operasi Miras atas Aduan Masyarakat

INDRAMAYU  . JABAR.KABARDAERAH.COM — Kodim 0616 bersama Polres Indramayu lakukan gerakan cepat (Gercep), operasi minuman keras di tiga kecamatan, kecamatan Lohbener, Indramayu, dan Losarang berdasarkan aduan masyarakat, dalam Jumpa Pers di Makodim 0616 Indramayu, Sabtu (22/7/2023).

Menurut Dandim 0616 Indramayu Letkol. Arm. Andang Radianto mengatakan,” Pada kesempatan siang hari ini saya ingin menyampaikan, kegiatan yang telah kami laksanakan dengan Polres Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di hari ini Jum’at kemarin kami melaksanakan tindak lanjut dari aduan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Aduan masyarakat yang masuk ke call center kodam 3 Siliwangi untuk diketahui, seluruh jajaran seluruh kodim, kodam 3 Siliwangi Provinsi Jawa Barat dan para Babinsa memasang call center aduan, ucap Andang.

” Masih Dandim 0616 Andang Radianto, Apa isinya yang pertama melaporkan segala bentuk premanisme dan kegiatan yang mengganggu kondusivitas, yang kedua laporkan setiap kegiatan aparat oknum yang menyakiti hati rakyat dan yang ketiga laporkan segala bentuk bencana dan permasalahan yang tidak selesai di wilayahnya,” sambungnya.

Jadi kalau center itu terkumpul banyak, tentunya kita pilah pilih mana yang benar mana yang tidak benar, karena ini tembus langsung ke kodam 3 Siliwangi kepada bapak Panglima menerima terlalu banyak aduan tentang minuman keras.

” Sehingga atas perintah bapak Pangdam, Kami diberikan target operasi untuk mencari tahu dan mendalami, ternyata betul di Indramayu cukup banyak peredaran miras yang sejatinya ada Perda miras yang 0%”.

“Kami berkoordinasi dengan Kapolres, Kajari dan ibu bupati. Pada hari Jumat itu memang saya sedikit silent. Tapi saat saya berangkat mau ke lokasi saya telepon Kapolres saya telepon Kajari saya sendiri yang mimpin,” ucap Andang.

” Semua tidak saya libatkan sampai titik on the sport baru saya gerakan semua, sehingga saya tidak mau kegiatan, yang dilaksanakan ini ada yang masuk angin. Dan Alhamdulillah kami bisa mendapatkan 3 detik sesuai aduan masyarakat”.

Andang menambahkan,” Alhamdulillah, masyarakat Indramayu ini masih banyak yang cinta dengan kedamaian tidak suka dengan miras sehingga banyak aduan lengkap masuk ke handphone saya ke tempat lokasi sampai di Sherlock,” katanya.

“Sehingga waktu itu sudah kami dapatkan Sherlock dapat 3 titik pertama di Lohbener, Plumbon Lohbener, dan Losarang”.

“Ada yang lain, ada kemarin waktu di titik pertama mau bergerak ke titik kedua ada yang nanya. Setelah ini mana?. Hanya saya dan tuhan yang tahu. Saya tidak mau bodoh takut ada kebocoran informasi,” sambung Dandim 0616 Andang Radianto.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan bb yang terdepan, kurang lebih sekitar 54.000 botol, kira kalau misalnya kardus 3000 sekian”.

” Dan pada hari ini saya akan serahkan ke pak Kapolres untuk diproses berikutnya. Ini juga kerja bareng kita bersama Kapolres dan jajarannya Kapolsek, dengan anggotanya karena kita banyak upaya paksa kita buka dengan paksa,” tegasnya.

Sementara Kapolres Indramayu menyampaikan,” Perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilaksanakan oleh Kodim 0616 Indramayu bersama Polres Indramayu dan juga Pemda Kabupaten Indramayu berdasarkan informasi yang kita itu dapatkan dari rekan rekan kodim 0616 Indramayu,” katanya.

“Bahwa memang ada beberapa lokasi, yang jadi titik peredaran penjualan minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu dan selanjutnya kita bersama sama melakukan penggeledahan yang juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras dari beberapa lokasi sejak dari hari Jumat siang sampai dengan Sabtu dini hari,” kata Fahri.( Mutadi ).