Hanya Sepekan, Polres Majalengka Berhasil  Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

JABAR.KABARDAERAH.COM . MAJALENGKA – Kinerja Polres Majalengka patut di acungi jempol dalam mengungkap kasus – kasus kejahatan di wilayah hukumnya, terutama kasus penyalahgunaan Narkoba.

Terbukti, hanya dalam waktu sepekan, Polres Majalengka berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan Narkoba dari empat kasus.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menyatakan, ke-empat tersangka tersebut, semuanya merupakan warga Kabupaten Majalengka. Diantaranya, berinisial ATH (47), DR (21), PB (27) dan RH (28).

“Mereka diciduk dilokasi yang berbeda dan kita juga terus melakukan pengembangan untuk bisa menangkap tersangka lainnya,” kata Kapolres, kepada sejumlah awak media, Senin (13/1/2020).

Menurut Kapolres, dalam pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, Sabu 0.46 gram, Ganja kering seberat 88,47 gram dan ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis/merk.

“Tak hanya itu, kita juga menyita barang bukti lainnya. Seperti handpohone dan ratusan ribu uang tunai,” ungkapnya.

“Saat ini, ke empat tersangka berikut sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.

(yan/kd)