Mendagri Tjahjo Kumolo Mengangkat Wakil Bupati Cianjur, Menjadi PLT Bupati Cianjur Pasca OTT.

Cianjur, jabarkabardaerah.com -14/12/2018, Untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Cianjur pasca OTT Bupati Cianjur oleh KPK, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjadi penjabat bupati Cianjur.
Menyusul Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herman mengatakan, surat penunjukan itu telah ia terima.

“Hari ini saya menerima surat dari Mendagri bahwa kendali sementara pemerintah Kabupaten Cianjur diberikan kepada Wakil Bupati,” ujar Herman di Hotel Ayola, Cianjur, Kamis (13/12/2018).
Herman mengatakan, dengan pelimpahan wewenang ini, roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. “Kami pastikan tidak ada dampak serius untuk roda pemerintahan,” ujarnya.
Irvan Rivano Muchtar terjaring dalam OTT KPK, Rabu (12/12/2018) pagi.

Irvan dan beberapa pihak lainnya diduga meminta, menerima, atau memangkas nominal pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total anggaran sekitar Rp 46,8 miliar.
Uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah kepala SMP di Kabupaten Cianjur.
Selain Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan Tubagus Cepy Sethiady (kakak ipar Irvan) juga ikut menjadi tersangka.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang Rp 1.556.700.000 dalam pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu, sebagai barang bukti.

( Sumber Rekan Media jabarkabardaerah.com // Tribunjabar.com )