PDIP Datangi Polres Metro Kab. Bekasi Dan Meminta Pelaku Pembakaran Bendera Segera Di Proses

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – Ratusan Massa Berkumpul Di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi dijalan Insfeksi kalimalang Tegal Danas menuju Polrestro Bekasi untuk melaksanakan Penuntutan dan meminta pelaku pembakar bendera di proses secara Hukum yang berlaku di NKRI.

DPC PDIP Kabupaten Bekasi menyampaikan pernyataan sikap terkait pembakaran pendera berlambang logo PDIP di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Sabtu (27/06/2020).

Wakil Ketua BPH DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Siswadi S.H.,” Maka pada hari ini kami seluruh Pengurus Partai, Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan yang tergabung dalam PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari perwakilan Pengurus Partai, Kader dan Simpatisan dalam suasana Pandemi Covid-19 menyampaikan sikap tegas”.

Soleman menyebutkan, menghargai mereka melakukan unjuk rasa karena mengeluarkan pendapat di depan umum diatur dalam undang-undang. Namun dalam aksi tidak hanya pembakar bendera partai PDI tapi menyesalkan massa aksi menyamakan partai PDI dengan PKI.

“Kita tidak menerima pembakaran bendera partai kami ya, PDI Perjuangan itu merupakan partai yang di lindungi oleh undang-undang. Partai kami itu murni partai politik, bukan PKI yang merupakan partai terlarang dan tolong jangan samakan,” ujarnya.

Dia meminta para kader maupun simpatisan PDI-P di daerah untuk menjaga kondisi situasi daerahnya agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.

“Sesuai perintah pusat kepada kami di daerah agar merapatkan barisan, Ketum kami Bu Mega mengintruksikan supaya mengedepankan proses hukum,” ujar Soleman

Usai kader PDI Perjuangan menyapaikan Orasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si.
menerima Laporan pengaduan yang disampaikan Bandan Bantuan Hukum DPC PDI Perjuangan.

“Laporan ini kami terima nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” Kata Kapolres.

Kapolres mengapresiasi kader Partai PDI dalam menyampaikan asprisinya dengan tertib, aman dan mengacu protokol kesehatan, semuanya menggunakan masker.

“Setelah dari sini kami harapkan semuanya pulang ketempat masing-masing, laporan telah kami terima,” pungkasnya Kapolres.

(Sule)