Pelaku Ganjal ATM di Tangkap Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Dua orang pelaku ganjal ATM asal Bogor dan Lampung berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar, Rabu (28/01/2020).

Kedua pelaku inisial A asal Bogor dan S asal Lampung ini kerap kali melakukan pencurian uang pada mesin ATM, dengan modus mengganjal tempat kartu ATM dengan menggunakan sebuah plat besi dan tusuk gigi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam keterangan nya menyampaikan, berbagai macam barang bukti turut serta diamankan dari kedua pelaku ini berupa, obeng, kawat yang sudah dibengkokan ditutup dengan kain, plat besi yang dimodifikasi, gergaji besi, tusuk gigi dan 12 kartu ATM dari berbagai Bank.

“Kedua pelaku ini kami tangkap di Rest Area Sentul secara bersamaan, Kedua pelaku ini kami tangkap karena pernah melakukan aksinya di mesin ATM Bank Mandiri Darmawan Park Babakan Madang yang terekam cctv pada tanggal 03 juni dengan total nilai kerugian senilai Rp 41.000.000,- (empat puluh satu juta rupiah)”, ujar Kapolsek Babakan Madang.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 4 KUHP Dengan ancaman Hukuman paling lama 7 tahun, ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.IK.

( HMS / LKM )